RZNEWS – Besaran pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Dumai Tahun 2023 diprediksi mencapai Rp1,9 triliun. Walikota H Paisal apresiasi DPRD atas kerjasama membahas hingga rampung nantinya bersama tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD.
Ini dikatakan Paisal dalam kegiatan Paripurna DPRD agenda penyampaian draft kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Senin (14/8/23) baru ini.
Wako Paisal menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah sepanjang tahun ini, ditemukan berbagai kondisi yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan umum APBD,” kata Paisal.
Tujuan dari penyampaian KUA PPAS ini, lanjut Paisal, tentulah memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2023 supaya berdayaguna dan berhasil guna serta lebih mengena.
Secara umum, pendapatan daerah dalam rancangan kebijakan umum APBD Perubahan 2023 diprediksi sebesar Rp1,909 triliun dan total belanja diprediksi Rp1,971 triliun serta total surplus atau defisit mencapai Rp62,2 miliar.
Kemudian, penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran Rp107 miliar, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp45 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp62 miliar. Sehingga total APBD Dumai Tahun 2023 setelah perubahan menjadi Rp2,016 triliun.
“Selanjutnya, diharap TAPD dapat memaksimalkan kinerja dalam pembahasan lebih lanjut KUA PPAS ini secara detail dan intensif bersama badan anggaran DPRD,” demikian Walikota Dumai H Paisal SKM MARS.
Diketahui bahwa APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun pada Oktober 2022 lalu. razak