RZNEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto menerima apresiasi atas kinerja dalam bentuk Piagam Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dari Jaksa Agung di Jakarta dalam acara penganugerahan ZI WBK, pada Kamis (14/12/23) kemarin.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Dumai dan 16 satker kejaksaan lainnya atas predikat WBK.
Penilaian WBK satuan kerja Kejaksaan melibatkan tim penilai internal dan eksternal seperti Komisi Kejaksaan (KKRI), Menpan-RB, yang dalam prosesnya juga berdasar hasil survey dari berbagai responden, baik instansi-instasi lain maupun masyarakat.
Dalam acara penganugerahan Zona Integritas WBK, Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan bahwa satker yang lolos WBK melewati tahapan penilaian sebanyak 199 satker terdiri dari kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan bidang di Kejaksaan Agung dan menjadi 115 satker.
Kemudian pada tahap berikutnya, dari 115, berhasil lolos 99, lalu berkurang lagi di penilaian berikutnya mengerucut menjadi 38 satker dan terakhir oleh Menpan RB ditetapkan 17 satker berhasil.
Disampaikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi satker-satker yang berhasil dan berpesan agar WBK tidak sekedar menjadi formalitas namun benar-benar menjadi satker yang bebas dari korupsi.
Ditegaskan juga bahwa oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela meskipun dari satker yang berpredikat WBK tetap akan disikat.
“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka, tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Kejari Dumai Agustinus HM mengatakan, pembangunan Zona Integritas WBK Kejari Dumai mulai dicanangkan pada 26 Januari 2023 lalu, dan kemudian dicapai melalui upaya-upaya perbaikan dan peningkatan pada beberapa area yang ditetapkan.
Mulai dari area manajemen perubahan termasuk mindset personel, area penataan tatalaksana, area penataan manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Beberapa area-area tersebut dinilai dari aspek implementasi dan aspek pemenuhannya,” kata Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto.
Selain itu, dinilai pula pelaksanaan reformasi birokrasi tematik oleh Kejari Dumai yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas direktif dari Presiden, Wapres, dan Jaksa Agung, dan juga pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) seperti RAN pencegahan dan pemberantasan narkoba dan RAN pencegahan korupsi.
Tugas-tugas direktif dan RAN tersebut dapat dilihat implementasinya antara lain dari berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, pendampingan hukum demi suksesnya kegiatan pembangunan di Kota Dumai.
Kemudian proses penegakan hukum perkara-perkara narkoba secara profesional, proporsional dan berintegritas.
Masih dalam acara apresiasi dan penghargaan, Kejari Dumai juga memeriahkan dengan tarian Melayu “Payung Negeri, Trapsila Adhyaksa BerAkhlak”, yang ditarikan oleh 5 PNS Kejari Dumai.
“Ini juga bagian dari apresiasi budaya dan seni dari Kota Dumai,” demikian Kajari Agustinus. rz