Tahun ini jumlah gangguan Kamtibmas ditangani Polres Dumai turun 39 kasus

RZNEWS – Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengklaim sepanjang Tahun 2023 terjadi penurunan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dibanding Tahun 2022, yaitu turun 39 kasus.

Data jumlah gangguan kamtibmas ditangani Polres Dumai selama 2023 tercatat sebanyak 480 perkara dengan penyelesaian 409 kasus. Dibanding 2022, terdapat 519 jumlah tindak pidana (JTP) dan sudah selesai 451 kasus.

Kasus yang paling banyak ditangani ialah pencurian dengan pemberatan atau curat dengan 79 kasus, diikuti tindak pidana penyalahgunaan narkoba 68 kasus dan pencurian 49 kasus.

Khusus untuk perkara menjadi atensi atau yang menonjol, sepanjang Tahun 2023 telah diungkap sejumlah kasus pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ilegal Logging atau pembalakan liar, dan pengancaman serta kebakaran hutan dan lahan.

“Artinya, ada perubahan tren. Namun kita terus berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan maksimal. Ini juga sejalan dengan upaya menciptakan kamtibmas tetap aman dan kondusif ditengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, serta tingkat kerawanan selalu menurun agar pesta demokrasi dapat berjalan baik dan lancar,” kata Kapolres Dhovan kepada wartawan baru baru ini.

Dilanjutkan, dalam upaya pencegahan dan pengawasan dari potensi gangguan kemanan, kepolisian terus melakukan pemetaan wilayah dan waktu rawan terjadinya tindak kejatahan.

Untuk wilayah rawan masih kerap terjadi di wilayah perumahan, jalan umum serta pertokoan dengan waktu kejadian dari pukul 08.00 Wib hingga 10.00 Wib pagi.

Namun demikian, dia tetap mengimbau seluruh masyarakat Dumai untuk tetap waspada ketika beraktivitas diluar rumah, terutama saat berada di wilayah dan waktu rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Apabila menemukan hal mencurigakan, silahkan langsung melapor ke Polres Dumai dan Polsek Jajaran agar segera ditindaklanjuti supaya bisa kita menciptakan situasi kamtibmas,” sebutnya.

Masih di Tahun 2023, Polres Dumai telah melaksanakan 6 inovasi dan bakti sosial ditengah masyarakat. Yaitu pembuatan sumur bor dan pompa air, pemberian bantuan mesin penyulingan air bersih atau air minum, program bantuan bedah rumah bertajuk Polres Dumai Berseri (Berbagi Bersama Membangun Negeri).

Kemudian, Zakat Profesi hasil pengumpulan anggota Polres Dumai untuk disalurkan kepada yang berhak, Kampung Tangguh Anti Narkoba ‘Gemar Bertasbih – Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif Dan Harmonis’ dan pemeriksaan kesehatan atau medical cek up rutin personel.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan kepolisian. Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan semua,” demikian Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. rz