RZNEWS – Polda Riau ekspos pengungkapan tindak pidana pembuatan dan penjualan ID permainan high domino bermuatan unsur perjudian di 2 tempat di Kota Dumai pada Rabu (28/2/24) lalu.
Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Nasriadi kepada wartawan di Dumai, Senin (4/2/24) menjelaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan untuk membongkar kemungkinan ada sindikat lain.
Kasus bermuatan unsur perjudian dengan perkiraan omzet Rp18 miliar selama 2 tahun beraksi di Dumai ini masih didalami Tim Siber Polda Riau.
“Akan tetap kita kembangkan, untuk membongkar jaringan atau sindikat mereka dalam pembuatan akun high domino yang sudah mencapai level enam ini,” kata Kombes Nasriadi.
Dikatakan, Ditreskrimsus Polda Riau sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, dan sejumlah barang bukti diamankan berupa ratusan unit CPU komputer rakitan, 1 mobil merk BMW, 1 motor Kawasaki, 1 motor matic jenis vespa, KTP dan alat komunikasi.
Perbuatan 5 pelaku, lanjut Perwira Menengah Polri ini, sangat merugikan masyarakat karena dampak ditimbulkan tidak baik bagi generasi muda dan banyak orang yang melakukan aktivitas perjudian.
“Mereka menyiapkan akun high domino yang sudah level 6, kemudian dijual lima ribu per akun lewat media sosial. Aktivitas pelaku terendus oleh patroli cyber Polda Riau setelah mendapat laporan masyarakat,” sebut Kombes Nasriadi.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menyamarkan tempat pembuatan akun di lantai 1 dengan usaha penjualan ayam penyet. Sedangkan aktivitas mereka di lantai.2 di sebuah rumah toko di Jalan Sukajadi Dumai.
Kelima pelaku ditangkap di 4 lokasi berbeda, yaitu di Pintu Tol Dumai Pekanbaru, dua ruko di Jalan Sukajadi dan Jalan Kelakap Tujuh serta Hotel Santika di Jakarta Barat.
“Peran masing masing tersangka diantaranya ada yang sebagai pemodal, pengawas dan operator. Mereka akan dijerat pasal KUHP dan UU Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar,” demikian Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.
Press rilis pengungkapan kasus tindak pidana pembuatan Akun High Domino ini dihadiri juga Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dan Kasubdit V Cyber Polda Riau Kompol Fajri.
Pemantauan wartawan, press rilis pengungkapan kasus perjudian online ini menghadirkan 5 tersangka berpakaian oren dan memakai kain masker di wajah. Warga sekitar juga tampak ramai menyaksikan kegiatan yang digelar terbuka di halaman ruko lokasi penggrebekan.
Kombes Nasriadi bersama Kapolres Dumai Dhovan sempat berinteraksi dengan warga yang bertanya perihal permainan high domino ini dan bagaimana cara melaporkan apabila menemukan kegiatan perjudian tersebut. rz