Daerah  

Relawan Bangun Riau bantah langgar aturan soal kaos seragam saat senam massal

RZNEWS – Sekretaris Relawan Bangun Riau (RBR) Anen menyangkal tudingan jika senam massal di Halaman Kantor Gubernur Riau telah melanggar aturan apalagi dikatakan KKN.

Dia menjelaskan, senam massal tersebut adalah rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Provinsi Riau ke 67 yang dilaksanakan pemerintah setempat untuk masyarakat umum.

“Pemprov Riau menyampaikan informasi Senam Sehat itu lewat berbagai media sosial tanpa ada ajakan khusus kepada komunitas atau kelompok tertentu, termasuk RBR.

Jadi kami mendapat informasi dari media sosial, kemudian kami para sukarelawan sepakat untuk bersama-sama menghadiri senam sehat tersebut,” kata Anen.

Mengenai seragam relawan yang dikenakan oleh sebagian peserta senam tanggal 28 Juli lalu, demikian Anen, itu merupakan kaos yang dibuat dari uang yang dikumpulkan secara sukarela dari para Relawan Bangun Riau.

“Jadi salahnya dimana? Kami bentuk relawan berdasarkan kesadaran kami sendiri, kami beli kaos pakai uang kami sendiri, dan mengenai gambar wajah Pj Gubernur Riau di kaos tersebut memang bentuk dukungan kami terhadap pembangunan yang memang masif beliau lakukan selama beberapa bulan terakhir,” katanya.

Kemudian, lanjut Anen, saat ini tahapan Pilkada serentak saja belum dimulai, pendaftaran bakal calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan dibuka pada 27 Agustus 2024.

Lantas, lanjut Anen, bagaimana bisa acara itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik Pilkada serentak.

“Kita saja tidak tahu apakah beliau (SF Hariyanto) benar akan maju mendaftar calon kepala daerah atau tidak. Tapi kita dapat memaklumi jika pengetahuan mereka yang terbatas” demikian Anen. ris/rz