Bupati Rohil pastikan penggunaan dana PI 10 % Migas sudah sesuai aturan

RZNEWS, ROHIL – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong memastikan penggunaan dana Participacing Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan pada Tahun 2023 sudah tepat.

Ini dikatakan Bupati Afrizal menanggapi banyaknya informasi beredar di masyarakat terkait penggunaan dana PI 10 persen penyalurannya tidak sesuai mekanisme, adalah tidak benar. Informasi tersebut keliru.

“Dapat Saya pastikan bahwa penggunaan ataupun penyaluran dana PI 10 persen itu sudah sesuai mekanisme dan aturan berlaku,” kata Afrizal Sintong, Jumat ( 2/7/24)

Dikatakan, dana PI Rp488 miliar ini penggunaanya telah sesuai dengan aturan dan dana bagi hasil (DBH) sawit Rp39 miliar, juga penggunaan sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sehingga dalam penggunaan dana PI dan DBH sawit itu sudah ada porsi dan regulasi masing masing seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Selaku Bupati, saya tentu sangat hati hati sekali karena secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit inspektorat dan BPKP, jadi sangat keliru bahwa penggunaan PI dan DBH diluar ketentuan ataupun penggunaanya sembarangan atau asal asalan,” terang Bupati

Menyikapi puluhan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta kemarin, Bupati Rohil Afrizal Sintong menghormati penyampaian pendapat itu, namun agar hal yang baik harus disampaikan secara santun, karena hak untuk menyampaikan pendapat telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.

“Kami siap menerima masukan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Rokan Hilir.

Untuk itu saya siap dan terbuka mendengarkan serta berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan,” Pungkas Afrizal Sintong. rz/ris