Nama dicatut, Kepala Kejaksaan Dumai keluarkan pengumuman

RZNEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto menerbitkan pengumuman Nomor: B- 2390/L.4.11/Dip.4/09/2022 tertanggal 28 September 2022 tentang pencatutan nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan Kepala Seksi Intelijen.

Melalui pengumuman itu, Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto sekaligus menginformasikan kepada seluruh instansi pemerintah, badan-badan usaha, dan masyarakat di Kota Dumai bahwa akhir-akhir ini ada oknum/orang/pihak yang mencoba melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus mencatut nama Kajari Dumai.

“Mereka menghubungi melalui alat-komunikasi (telepon/seluler) dan mengaku seolah-olah atau mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri Dumai ataupun pejabat lain pada Kejaksaan Negeri Dumai untuk tujuan memperoleh keuntungan atau meminta sejumlah uang kepada pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Dumai,” ungkap Agustinus Herimulyanto.

Adapun nomor yang digunakan yakni 081240973007 (mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai) dan Nomor Seluler 081283879729 (mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen).

“Kami menghimbau agar masyarakat dan para pejabat waspada dan tidak memenuhi permintaan, serta melaporkan sesegera mungkin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Dumai dengan nomor Hotline 082172100035 atau langsung ke Kepolisian terdekat,” demikian Agustinus. er