RZNEWS.COM – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas ingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu agar siap bekerjasama dan membantu kejaksaan apabila diminta data terkait pelaksanaan pemilu.
Ini dikatakan Abu saat mewakili Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto hadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Dumai, pada Jumat (18/11/2022) kemarin, dibuka Ketua Bawaslu Dumai Zulfan.
Abu mengatakan bahwa rapat ini dapat memberikan pengetahuan dan manfaat bagi Bawaslu dan para pengurus partai politik terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil serta cara penyelesaian sengketa jika nantinya terjadi.
Ditambahkan, Kejaksaan Negeri Dumai sudah mendirikan posko Pemilu 2024 untuk menampung informasi terkait pelanggaran yang terjadi baik sebelum dan sesudah dilaksanakannya pemilu tahun 2024.
*Kerjasama antara kejaksaan dan KPU tidak hanya hitam diatas putih semata. Mari kita sama-sama mensukseskan jalannya pemilu ini. Saya pribadi siap untuk memantau dan berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu,” kata Abu Nawas.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para pengurus partai politik di Dumai dan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan selaku narasumber. erz