Pastikan surat suara Pilkada tercetak sempurna, Bawaslu Dumai cek langsung ke PT Gramedia di Cikarang Jabar

RZNEWS – Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Dumai Tahun 2024 dicetak oleh PT Gramedia di Cikarang Bekasi Provinsi Jawa Barat. Untuk memastikan percetakan sesuai prosedur, Ketua Badan Pengawas Pemilu Dumai Agustri turun mengecek langsung ke lokasi perusahaan, Rabu (9/10/24).

Pengecekan ke perusahaan pemenang pengadaan logistik surat suara ini turut dihadiri juga Ketua KPU Dumai Zulfan, Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono dan Kepala Kesbang Dumai Eko Wardoyo.

Agustri mengatakan bahwa tujuan peninjauan ini untuk memastikan seluruh tahapan percetakan logistik utama Pilkada Dumai berjalan sesuai prosedur dan memenuhi mekanisme perundangan dibuat.

“Kami diamanatkan mengawasi setiap tahapan pemilu dan peninjauan ini, untuk memastikan perusahaan pengadaan surat suara memenuhi prosedur aspek waktu, jenis, dan jumlah yang harus dipenuhi,” kata Agustri, Kamis (10/10/24).

Bawaslu, lanjutnya, berwenang untuk memastikan ketepatan dalam pengadaan logistik karena sudah diatur dalam peraturan, juga ada sangsi pidana apabila terjadi pelanggaran dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp7,5 miliar.

“Pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius dengan sanksi penjara dan denda. Karena itu Bawaslu melihat langsung proses percetakan,” sebut Agustri.

Dari peninjauan ini, diketahui bahwa jumlah surat suara dicetak sebanyak 247.012 lembar dan 6.213 lembar surat suara cadangan dan 2.000 lembar untuk pemilihan ulang.

Penanggung jawab percetakan surat suara untuk Provinsi Riau Heribertus Hastha menjamin percetakan surat suara Pilkada Dumai sesuai prosedur dan akan menjaga kualitas.

“Estimasi waktu mencetak surat suara Pilkada Dumai kurang lebih 2 jam. Setelah dicetak, surat suara dipotong dan dilanjutkan ke proses packing atau pengepakan dengan waktu dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Dumai Zulfan meminta pihak percetakan agar memperhatikan kualitas cetakan supaya tidak ada perbedaan, coretan, atau tanda apapun dalam surat suara tersebut yang berakibat surat suara tidak dapat digunakan.

“Kami minta agar menjaga hasil cetakan, kualitas warna, gambar, dan tulisan. Jangan sampai ada bercak noda, warna memudar, atau tidak sesuai dengan desain dibuat,” kata Zulfan.

Diketahui, Pilkada Dumai diikuti tiga pasang calon, yaitu  Eddy A Mohd Yatim – Almainis Nomor Urut 1, Ferdiansyah – Soeparto Nomor Urut 2 dan Paisal – Sugiyarto Nomor Urut 3.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dumai, yaitu, sebanyak 238.799 jiwa, terdiri 121.416 pemilih laki-laki dan 117.383 pemilih perempuan dengan 525 TPS tersebar di 36 kelurahan dan 7 kecamatan. rz