RZNEWS.COM – Retribusi pelayanan tempat khusus parkir dikelola Dinas Perhubungan Dumai pada Tahun 2022 lalu hanya bisa terealisasi Rp22,9 miliar atau tercapai 82 persen dari target setahun Rp27 miliar.
Penerimaan keuangan daerah dari sektor parkir khusus ini mengalami kenaikan tipis dibanding Tahun 2021 lalu, yaitu Rp18 miliar atau naik hanya lebih kurang 4 miliar rupiah.
Walikota Dumai Haji Paisal SKM Mars menilai kinerja perhubungan dalam penarikan retribusi pelayanan tempat khusus parkir ini harus lebih ditingkatkan agar PAD di Tahun 2023 ini tercapai maksimal.
Dia juga mengingatkan jajaran di lingkungan dinas perhubungan Dumai agar bekerja dengan jujur dan profesional dalam pelaksanaan pemungutan retribusi tempat khusus parkir ini agar terhindar dari persoalan hukum.
“Tingkatkan lagi kinerja penarikan retribusi tempat khusus parkir ini dan hindari kesalahan,” kata Walikota Paisal, Kamis (12/01).
Diketahui, sistem pembayaran retribusi parkir khusus ini telah resmi menerapkan aplikasi uang elektronik atau e money bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri pada Tahun 2021 lalu.
Menurut Paisal, tujuan dari sistem e money ini selain untuk memudahkan pembayaran, juga mencegah kebocoran pendapatan asli daerah melalui non tunai.
“Kita optimis PAD ke depan bisa ditingkatkan melalui sistem e money ini karena arus lalu lintas kendaraan barang tiap harinya di Dumai cukup banyak,” sebut Paisal.
Sistem e money ini, lanjut Paisal, akan dilakukan evaluasi rutin untuk melihat kelemahan atau kekurangan agar dapat dibenahi menjadi lebih optimal.
Dalam teknis penarikan retribusi PAD andalan dinas perhubungan Dumai ini, setiap kendaraan angkutan barang dilengkapi dengan kartu e money dikeluarkan BRK dan Bank Mandiri, dan saat memasuki timbangan UPT Perparkiran tidak lagi menyerahkan uang tunai, melainkan non tunai.
Penerapan sistem e money ini juga dijalankan di sejumlah pos retribusi dan cheking Dishub Dumai, yaitu di Kelurahan Bukit Timah dan Bukit Kayu Kapur.
Data diperoleh, sepanjang Tahun 2022 lalu, untuk Januari terkumpul Rp1,6 miliar, Februari Rp1,7 miliar, Maret naik jadi Rp2,4 miliar, April turun lagi jadi Rp1,6 miliar, Mei Rp1,2 miliar dan Juni Rp1,6 miliar.
Kemudian, Bulan Juli 2022 naik Rp2,1 miliar, Agustus Rp2,1 miliar, September Rp2,07 miliar, Oktober Rp2,3 miliar, November Rp2,08 miliar dan di akhir tahun atau Desember 2022 terkumpul Rp1,8 miliar. rd