RZNEWS – Tempat olahraga Billiard di Kota Dumai kena razia tim Yustisi. Satu lokasi didapati belum melengkapi izin.
Adapun tim Yustisi tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri, Kejaksaan dan dari Pengadilan, Razia berlangsung pada Selasa (27/5) sore.
Kepada media, Kasat Pol PP Dumai Yudha Pratama melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Darmansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah suatu bentuk dari pengawasan dalam perizinan.
Dikatakan Darmasyah, dalam pengawasan perizinan di beberapa tempat billiard itu petugas mendapatkan satu lokasi belum melengkapi perizinan.
“Ada satu tempat yang belum melengkapi persyaratan. Belum terverifikasi,” ujar Darmansyah, didampingi Kasi Ops Satpol PP Dumai Ganda Prawiranata dan Kabid Fungsional Ahmad Safawi serta pihak kepolisian.
Dijelaskan Darmansyah terkait satu tempat belum melengkapi izin tersebut, Satpol PP Dumai memberikan surat teguran dan imbauan.
“Kita berikan teguran dan mengimbau segera melengkapi apa saja yang menjadi syarat perizinan,” kata Darmasyah.
Terkait sanksi, Darmansyah, mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas perizinan satu pintu perihal OSS dalam mekanisme pengawasan dan pembinaannya.
Dalam pantauan awak media di lapangan, satu lokasi yang belum melengkapi perizinan tersebut yakni Nocturn Billiar yang beralamat di Jalan Pasar Pulau Payung.
Tempat tersebut diketahui baru beroperasional dalam sebulan terakhir ini. Beberapa tempat olahraga billiard di Dumai juga didapati dilengkapi dengan fasilitas karoke. rz/ris