RZNEWS.COM – Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Dumai direncanakan mulai beroperasi pada Februari 2023 dengan dibuka 30 konter atau loket pelayanan publik sejumlah satuan kerja daerah dan instansi vertikal.
Kepala DPMPTSP Dumai Hendra Usman mengatakan, sejumlah instansi vertikal sudah bersiap untuk membuka pelayanan di MPP sesuai tugas fungsi diamanahkan, dan kini masih menunggu kesiapan gedung baru.
Selain instansi vertikal, MPP juga akan disii pelayanan publik dua OPD Dumai, yaitu badan pendapatan daerah dan dinas kependudukan pencatatan sipil. Sedangkan untuk OPD lain sudah bergabung dengan tim teknis terkait pelaksanaan dan perumus Pemkot Dumai.
“Kebijakan pemerintah agar MPP ditarget akan dibuka dalam triwulan pertama tahun ini. Karena itu kita sudah persiapkan semua teknis pelaksanaan dan sembari menunggu pembangunan gedung baru rampung, ditarget akhir Februari sudah dioperasikan MPP ini,” kata Hendra, Rabu (18/01).
Instansi vertikal yang bakal membuka pelayanan di MPP, diantaranya, kepolisian, pajak pratama, pengadilan agama, kantor pertanahan, bea cukai, Bank Riau Kepri, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, kantor pos dan kementrian agama serta badan amil zakat.
Sebagai instansi perizinan, DPMPTSP Dumai masih diberi kewenangan melayani pengurusan 26 izin yang dapat dilakukan secara tatap muka.
Perizinan yang dilayani itu, izin praktik bidan, praktik dokter spesialis, praktik dokter umum, dokter gigi, dokter gigi spesialis, perawat gigi, perawat mandiri, terapi wicara, fisioterapis, praktik refraksionis optisian, tukang gigi dan apoteker.
Kemudian, pengobatan tradisional, tenaga teknis kefarmasian, penggunaan racun api, perubahan penggunaan tanah, sertifikat produksi pangan dan industri rumah tangga, surat izin praktik ahli teknologi laboratorium medik, praktik penata anestesi, sanitarian, nutrisions atau tenaga gizi, radiografer, perekam medis, surat keterangan retribusi daerah IMB, surat keterangan peneliti dan izin klinik.
Sementara, Walikota Dumai H Paisal menjelaskan terkait progres pembangunan gedung MPP di Komplek Perkantoran Pemkot Dumai di Jalan HR Subrantas sudah terealisasi sekitar 75 persen dan ditarget pada akhir Januari 2023 selesai pekerjaan.
“Nantinya, mall pelayanan publik ini akan diisi oleh instansi pelayanan publik, termasuk vertikal, dan diharap pekerjaan bisa tepat waktu,” kata Walikota Paisal belum lama ini.
Terkait keterlambatan pengerjaan proyek, Paisal menjelaskan bahwa Pemkot Dumai telah mengeluarkan Perwako Nomor 9 Tahun 2022 tentang pemberian kesempatan penyediaan barang dan jasa, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
*Kontraktor meminta tambahan waktu pengerjaan, dan tetap nantinya akan dikenakan denda sesuai aturan telah ditetapkan,” demikian Walikota Dumai H Paisal. rd