RZNEWS.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Dumai hingga Desember Tahun 2022 lalu realisasikan penerimaan negara sebesar Rp13.374.807.917.000 dari distribusi target Rp12.926.555.102.000 atau tercapai.103,85 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ristola Nainggolan mengatakan, penerimaan tahunan ini terbanyak dari bea keluar pupuk dan minyak mentah, ekspor CPO dan turunan kelapa sawit sebanyak Rp.13.374.807.917.000 dari target Rp12.890.688.311.000 atau terealisasi 103,76 persen.
Dari ekspor pupuk sebagai penyumbang penerimaan terbesar diperoleh Rp8.463.845.985.670, CPO dan turunan Rp2.680.385.882.657, alkohol dan turunan halogenasi, sulfonasi, nitrasi atau nitrosasi Rp605.976.316.610, garam dan garam peroksi, dari asam anorganik dan logam Rp197.819.097.250 dan serelia Rp172.801.426.008 serta komoditas lain.
“Selama ini anggapan orang penyumbang terbesar itu dari ekspor CPO, padahal yang terbanyak dari bea keluar pupuk dengan penerimaan Rp8,4 triliun. Karena pencapaian kita naik sekitar Rp2 triliun dibanding tahun lalu, maka distribusi target Tahun 2023 ditetapkan jadi Rp3,3 triliun,” kata Ristola kepada wartawan, Rabu (25/01/23) sore.
Penerimaan Bea Cukai lainnya dari bea masuk juga menambah setoran ke kas negara, yaitu Rp53.887.388.000 dari target Rp35.866.791.000 atau tercapai 150,01 persen target 2022 lalu. Ditambah lagi penerimaan pabean lainnya sebesar Rp540.837.000.
“Meski dua tahun terakhir ini Indonesia dilanda pandemi virus COVID namun dengan kebijakan hilirisasi pemerintah membuat penerimaan negara tidak terganggu. Melalui upaya optimal dan kontribusi semua pihak akhirnya capaian dapat terealisasi bahkan melampaui target,” sebut Ristola lagi.
Dia menilai juga bahwa keberhasilan mencapai target penerimaan negara ini berkat kerjasama baik dan kerja keras jajaran BC Dumai serta seluruh pihak terkait di kepelabuhanan, sehingga diharap pada Tahun 2023 bisa lebih memuaskan lagi.
Selain menggarap penerimaan negara, Kinerja lain BC Dumai selama 2022 lalu juga terkait fungsi pengawasan, yaitu meliputi pengawasan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), pengawasan barang kena cukai ilegal serta pelaksanaan patroli laut.
Kemudian, Bea Cukai Dumai senantiasa menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal di Pantai Timur Sumatera, dengan total dokumen diterbitkan sebanyak 178 surat bukti penindakan.
Hasil pengawasan NPP berhasil diamankan sebanyak 50.121 gram methamphetamine, 1.040 butir ekstasi, serta pengawasan rokok ilegal dengan total hasil tegahan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal.
“Dalam menjaga perbatasan Indonesia dari penyelundupan barang ilegal, Bea Cukai Dumai senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” demikian Ristola Nainggolan. rd