Delapan pasangan tidak sah diamankan Satpol PP Dumai dalam Razia Kosan dan Wisma

RZNEWS – Sebanyak delapan pasangan tidak sah terjaring lagi oleh Satpol PP Dumai dalam razia kos kosan di Jalan Sidorejo dan wisma di Kecamatan Dumai Selatan, pada Senin (19/1) semalam.

Petugas Satpol PP didampingi Camat Dumai Selatan Aldi Lubis menjaring 3 pasangan kekasih belum menikah di Kos Amy Jalan Sidorejo dan 5 pasangan di Wisma Amira Jalan UK Dock Yard.

Kepala Satpol PP Dumai Eko Wardoyo menjelaskan, razia lanjutan kos kosan ini selain menindaklanjuti laporan warga, juga dalam rangka cipta kondisi menjelang masuk Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Februari Tahun 2026.

Menurut Eko, petugas mendatangi 4 kosan dan 1 wisma, dan 8 pasangan tidak sah diamankan ini diduga melanggar norma dan peraturan daerah.

“Razia ini digelar sebagai upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Dumai,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (20/1).

Dijelaskan, petugas menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat yaitu Kosan Amy dan Wisma Amira.

Kegiatan razia ke sejumlah kosan didatangi, seperti Kos Rio, Kos Muria dan lain lain tidak ada temuan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya di tempat-tempat yang disinyalir sering dijadikan lokasi perbuatan melanggar aturan.

Selanjutnya, delapan pasangan diamankan ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, juga berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan berlaku.

“Mereka didata dan dipanggil orangtua agar tidak mengulangi lagi kesalahannya. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pihak pengelola kosan maupun wisma yang tidak mematuhi aturan, terutama terkait penyalahgunaan tempat usaha,” sebutnya.

Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo juga mengimbau pemilik kosan dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta mematuhi seluruh peraturan telah ditetapkan pemerintah daerah.

Razia serupa, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. rz