RZNEWS – Seorang pekerja migran Indonesia asal Tegal Jawa Tengah berinisial MN (25) ditangkap Satuan Narkoba Polres Dumai karena menggendong sabu sabu seberat 10 kilogram di wilayah Kecamatan Medang Kampai, pada Rabu (4/3) pekan lalu.
Kapolres Dumai AKBP Angga FH menjelaskan bahwa MN berperan sebagai kurir ini diimingi upah gendong sabu dari Negara Malaysia sebanyak Rp30 juta oleh penyuruh inisial M untuk diserahkan ke F yang menunggu di Dumai.
Awal pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional yang masuk ke wilayah Dumai.
“Kerja keras anggota mengungkap pengiriman sabu sabu senilai 9,6 miliar rupiah ini patut diapresiasi karena dengan penindakan barang haram tersebut Polres Dumai setidaknya bisa menyelamatkan 49 ribu jiwa terhindar dari narkoba,” kata Kapolres Angga didampingi Kasat Narkoba Riza Effyandi, Rabu (11/3).
Dijelaskan, tersangka MN yang bekerja di Malaysia ini ditangkap polisi saat melintas di lokasi dan setelah dilakukan penggledahan ditemukan 10 paket besar sabu sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, MN mengaku dari Malaysia hendak pulang ke kampung halaman di Tegal, dan ditawari bawa narkoba dengan upah awal diserahkan Rp2,4 juta sebagai uang perjalanan.
“Barang bukti lain diamankan, uang tunai 1,9 juta rupiah, satu handpone dan satu unit sepeda motor digunakan tersangka,” sebut kapolres.
Atas perbuatan ini, tersangka MN dijerat dengan Undang Undang Narkotika, dan teranca hhukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2026.
Rencananya, sabu ini akan diserahkan kepada seseorang berinisial F yang sudah menunggu di Dumai, sebelum kemudian dibawa kembali ke Jawa Tengah dan Madura untuk diedarkan.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui baru saja turun dari speed boat di Pelabuhan Saleh, wilayah Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
“Sejak pertengahan Februari kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengantaran narkotika jenis sabu ke wilayah Dumai melalui jalur internasional dari Malaysia,” jelasnya.
Polres Dumai saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. rz












