RZNEWS – Dinas Komunikasi Informatika Kota Dumai Tahun 2026 ini kembali menganggarkan belanja pengadaan jasa internet atau bandwidth untuk menjangkau 117 titik perkantoran pemerintah dalam rangka mendukung kegiatan administrasi dan penyelenggaraan pelayanan ke masyarakat.
Kepala Bidang Jaringan pada Diskominfo Dumai Mulyono menjelaskan bahwa untuk belanja bandwith tahun ini dianggarkan Rp2,1 miliar dengan kapasitas 1,5 giga byte, atau mengalami penurunan dibanding 2025 sebanyak Rp3,3 miliar.
Untuk pelayanan jaringan internet ke perkantoran pemerintah, pelayanan kesehatan dan fasilitas publik, Diskominfo Dumai menunjuk dua perusahaan provider pemenang, yaitu PT Telkom dan PT Dumai Mandiri Net.
“Perusahaan provider pemenang pengadaan jaringan internet pemerintahan ini ditentukan berdasarkan E Katalog dan sudah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Mulyono.
Terkait penyediaan bandwith pada RSUD dr Suhatman Dumai, Mulyono menyebut tetap dijangkau oleh provider pemenang, namun hanya untuk kebutuhan administrasi kepegawaian dan keuangan.
Sedangkan untuk keperluan lain di RSUD yang membutuhkan bandwith berkapasitas besar, Diskominfo membatasi kuota karena harus menjangkau seluruh titik perkantoran pemerintah.
“Kuota setiap perkantoran tidak sama, karena harus disesuaikan dengan tingkat kepentingan yang berbeda beda. Khusus RSUD Dumai, kami hanya menyediakan bandwith untuk keperluan kepegawaian dan keuangan,” sebut Mulyono.
Kepala Dinas Kominfo Dumai Hasan Basri menjelaskan bahwa penetapan pemenang dua provider yaitu Telkom dan DMN saat proses pelelangan menyatakan kesanggupan untuk menyediakan jaringan internet ke seluruh titik.
Terkait kesiapan infrastruktur jaringan internet berupa tiang tumpu, Hasan mengaku tidak mempersoalkan apakah provider memiliki syarat tersebut, karena Telkom dan DMN menyatakan sanggup dan siap.
“Mereka menyatakan kesanggupan melayani jasa internet untuk menjangkau semua titik dengan menggunakan fiber optik,” demikian Kadis Kominfo Dumai Hasan Basri. rz












