RZNEWS – Guna mendukung pelayanan medis lebih optimal bagi warga, Rumah Sakit Umum Daerah dr Suhatman Kota Dumai ikat kontrak dengan dua perusahaan provider penyedia jaringan internet Tahun Anggaran 2026 ini.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Suhatman Dumai Hafidz Permana menyebutkan bahwa untuk pengadaan bandwith ini dianggarkan sekitar Rp816 juta, atau menurun dibanding Tahun 2025 sebesar Rp840 juta, atau Rp70 juta perbulan.
Penyediaan jaringan internet ini untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat berobat atau khususnya rekam medis elektronik dan sistem informasi manajemen rumah sakit.
“Bandwith tahun ini dikerjasamakan dengan dua provider dengan kuota 450 mbps, atau Rp68 juta perbulan,” kata Hafidz, Selasa (31/3).
Dijelaskan, rekam medis elektronik dan sistem informasi manajemen RS membutuhkan akses internet yang cukup dan juga disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Pengadaan bandwidth untuk mendukung kegiatan RSUD Dumai Tipe B ini menggunakan anggaran berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selanjutnya disampaikan dr Hafidz, seluruh tahapan penentuan provider pemenang dilalui sesuai aturan, dan ditunjuk melalui proses e Katalog agar transparansi dan akuntabilitas.
“Rumah sakit wajib menjalankan rekam medik elektronik dan sistem informasi managemen agar bisa terinput dalam link Satu Sehat Kemenkes,” sebutnya.
Terkait adanya pengadaan bandwidth oleh Diskominfo Dumai, menurut Hafidz setiap tahun pihaknya sudah meminta agar bisa mendukung kebutuhan di RSUD Dumai, hanya saja sangat terbatas.
Keperluan bandwith di rumah sakit, misalnya mulai dari pendataan UGD, rawat inap, pasien meninggal, data keuangan, data sistem informasi managemen, data klaim, data input obat, klaim BPJS Kesehatan, klaim ke asuransi lainnya serta lainnya. rz












