Penggiat media di Dumai Launching KRB Poros Bumi Ayu sekaligus gelar Seminar Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan

RZNEWS – Komunitas media Kantor Redaksi Bersama atau KRB Poros Bumi Ayu menyelenggarakan Seminar Multipihak bertema “Mewujudkan Lingkungan Permukiman yang Sehat di Sekitar Kawasan Industri” untuk membangun lingkungan permukiman yang sehat di tengah pesatnya aktivitas industri.

KRB sebagai sebuah komunitas yang berkiprah dalam informasi publik di Dumai ini menyoroti pentingnya persoalan lingkungan lewat ruang diskusi antar pihak, yaitu unsur akademisi, pemerintah, industri, aktivis, penggiat dan media.

Seminar yang juga dirangkaikan dengan launching KRB Poros Bumi Ayu ini menghadirkan tiga narasumber, yakni praktisi, akademisi, sekaligus pakar lingkungan Dr Elviriadi, SPi, MSi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai dan Section Head Environment PT Pertamina Patra Niaga Rachmat Harris Firmansyah.

Melalui diskusi dipandu oleh moderator Ahmad Bilal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan, pengendalian pencemaran, serta sinergi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kawasan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala KRB Poros Bumi Ayu Sahrul Aidi mengatakan seminar tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap persoalan lingkungan di kawasan permukiman yang berdekatan dengan kawasan industri.

Menurutnya, perkembangan industri harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa media tidak hanya berperan dalam ruang publikasi, tetapi juga memiliki kontribusi dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan,” ujar Sahrul Aidi.

Ia menjelaskan, KRB Poros Bumi Ayu memiliki visi bersama untuk memberikan kontribusi terhadap kepentingan publik, termasuk mendorong perhatian terhadap isu-isu lingkungan.

Aktivitas industri berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kebisingan, pencemaran udara, hingga pencemaran air apabila pengelolaan lingkungan tidak dilakukan secara optimal.

“Kami tidak ingin hanya mencari kekurangan pihak tertentu. Namun, persoalan lingkungan harus dilihat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Sederhananya, apabila seluruh pelaku industri mematuhi regulasi dan pengawasan berjalan dengan baik, tentu persoalan lingkungan dapat diminimalkan,” tegasnya.

Sahrul juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan regulasi lingkungan.

Aturan yang telah ditetapkan harus benar-benar dijalankan, sehingga tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk mengabaikan kewajiban perlindungan lingkungan.

Selain itu, ia menilai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri perlu mendapatkan perhatian serius, terutama apabila menghadapi dampak aktivitas industri yang berpotensi memengaruhi kualitas udara, air, dan kesehatan.

Ia turut mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata, termasuk dukungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelestarian lingkungan.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas usaha, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Kepedulian itu perlu diwujudkan melalui langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahrul menyampaikan bahwa seminar multipihak tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya DLH Dumai, dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Rekomendasi tersebut juga diharapkan mendorong pelaku usaha agar semakin memperhatikan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan permukiman dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ke depan, KRB Poros Bumi Ayu berencana memperluas kontribusinya melalui kegiatan edukasi lingkungan, termasuk kemungkinan membentuk sekolah lingkungan dan menciptakan kader-kader lingkungan yang dapat berperan aktif di tengah masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti sebatas seminar. Harus ada tindak lanjut dan rekomendasi yang bisa mendorong perubahan, baik dalam pengawasan pemerintah maupun kepedulian pelaku usaha. Kami juga berharap tumbuh kader-kader lingkungan yang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” demikian Sahrul Aidi.

Melalui seminar ini, KRB Poros Bumi Ayu berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah, akademisi, media, dan pelaku industri dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kota Dumai. rz