Gelar Coffe Morning, Kapolres Nurhadi paparkan kondisi kamtibmas Dumai jelang Ramadan

RZNEWS – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto paparkan sejumlah kegiatan penegakan hukum dan penanganan perkara sepanjang Januari Februari Tahun 2023 dalam rangka menjaga stabilitas pembangunan ekonomi daerah dan pemetaan titik kerawanan menjelang masuk Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam kegiatan pemaparan sekaligus coffe morning digelar Senin (20/3/23)/ini dihadiri Walikota Dumai H Paisal, Ketua DPRD Supriyanto, Dandim Letkol Arh Hermansyah Tarigan, Kajari diwakili Kasi Pidsus Herlina Samosir, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, Dansatradar 232 Letkol (Lek) M Fatahillah Possuma, Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal, Wakapolres Kompol Josina Lambiombir dan para Pejabat Utama Polres Dumai serta kapolsek jajaran, kepala OPD, perwakilan perusahaan dan tokoh masyarakat serta perwakilan sopir.

Untuk pemaparan pertama, AKBP Nurhadi menjelaskan soal gangguan kamtibmas pada bulan Januari dan Februari 2023 yakni pada Januari terdapat 23 kasus kejahatan konvensional, 2 kasus kejahatan transnasional. Pada Februari tercatat 29 kasus kejahatan konvensional 12 kasus kejahatan transnasional.

Kemudian terdapat 35 penyelesaian tindak pidana dari total 41 perkara, terdiri dari penyalahgunaan narkotika, curat, curanmor, pencurian dan sebagainya. Selanjutnya, terdapat 9 kasus laka lantas dengan 3 korban meninggal dunia, luka berat 1 orang dan luka ringan 13 orang serta total kerugian materil mencapai Rp47.200.000. Pada Bulan Februari Satuan Lalu Lintas Polres keluarkan 1.592 teguran kepada pelanggar aturan di jalan umum.

“Kecamatan Dumai Timur merupakan daerah terawan pada Februari 2023 dengan sembilan kasus terjadi pukul 18.00 Wib hingga 20.00 Wib, dengan tempat rawan yaitu di perumahan, jalan umum dan pertokoan,” katanya di Gedung Citra Waspada Polres Dumai.

Polres Dumai juga menangani kasus  Karhutla pada bulan Februari 2023 dengan satu titik api seluas 1 hektare dan di bulan Maret tujuh titik api dengan total luas terbakar 3,25 hektare.

“Kepolisan telah melakukan penegakan hukum terhadap 1 pelaku pembakar hutan di Jalan Mekar Mulia RT. 010 Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan menggunakan modus membuka lahan untuk tanaman sawit dengan cara dibakar,” sebut Kapolres Nurhad lagi.

Dalam penanganan Karhutla telah dibentuk Satgas berkekuatan personil 509 orang terdiri dari semua organisasi dan elemen masyarakat.

Sementara tentang persoalan tanah urug Galian C, Kapolres Nurhadi mengaku telah melakukan pendataan terhadap pengusaha yang sudah atau yang belum memiliki izin di Kota Dumai

Beberapa lokasi dilakukan pengambilan tanah urug di berada di Kecamatan Medang Kampai, Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Selatan,.

Untuk objek vital nasional sektor Industri, berdasarkan Kepmenperin Nomor 805 Tahun 2017 terdapat lima perusahaan Obvitnas di Dumai yaitu PT Energi Sejahtera Mas ,PT Ivo Mas dan PT Sari Dumai Sejati di Kecamatan Sungai Sembilan, PT. Naga Mas Palm Oil Lestari di Areal PT. Pelindo Dumai dan PT Wilmar di Kecamatan Medang Kampai.

“Persoalan galian C atau tanah timbun akan dilakukan diskusi lebih lanjut guna kesejahteraan masyarakat dan pembangunan. Seluruh stakeholder siap dan selalu mendukung Polres Dumai dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif. rd