Dinas LH Dumai rapat bersama 5 OPD periksa UKL UPL PT DPA

RZNEWS – Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai memeriksa dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) kegiatan tangki timbun Crude Palm Oil PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) bersama lima organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala DLH Dumai Dameria menyebutkan bahwa rapat pemeriksaan UKL UPL ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengajuan perusahaan yang berencana menambah 4 bangunan tangki timbun.

Dijelaskan Dameria, DPA diminta untuk melengkapi, dan memperbaiki dokumen lingkungan yang kurang, terutama terkait UKL dan UPL untuk kepentingan pembangunan tangki timbun baru.

Namun saat ditanya kesimpulan akhir dari rapat bersama 5 OPD terkait pemeriksaan UKL UPL kegiatan tangki timbun CPO PT DPA bersama 5 OPD ini, Dameria mengaku kurang tahu detil karena meninggalkan rapat.

“Perizinan yang kurang diminta untuk dilengkapi, tapi apa saja rincian dokumennya saya tidak tahu karena saat rapat mendadak dipanggil walikota,” kata Dameria, Rabu (29/3/23).

Dijelaskan, dalam rapat tersebut DLH mengundang kehadiran 5 OPD terkait, yaitu pemerintah kecamatan, dinas perizinan dan penanaman modal, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum dan dinas tenaga kerja.

Pelibatan sejumlah OPD ini, lanjut Dameria, untuk berkoordinasi bersama melakukan evaluasi atau perbaikan yang harus dijalankan anak perusahaan Mahkota Grup tersebut.

Misalnya, Dinas PU terkait tata ruang, dinas perizinan menyangkut permodalan dan dokumen izin, dinas perhubungan soal lalu lintas kendaraan angkutan, pemerintah kecamatan menyangkut kewilayahan dan dinas tenaga kerja terkait ketenagakerjaan.

Sebelumnya, dalam RDP bersama Komisi III DPRD Dumai, PT DPA mengakui mengusulkan pembangunan baru 4 tangki timbun di areal perusahaan dan sekaligus pembahasan soal pembuangan air sisa cucian tangki timbun CPO ke laut selama bertahun tahun. rd