RZNEWS – Masyarakat yang marah dan menggeruduk kilang minyak PT Pertamina RU II Dumai pasca ledakan kompresor gas Sabtu malam tadi akhirnya bisa tenang setelah mendapat penjelasan dan kepastian penanganan dampak kerusakan oleh Walikota Paisal.
Untuk menenangkan warganya, Walikota Paisal dengan menumpangi sepedamotor dan berpakaian jubah warna putih rela berada di tengah kerumunan massa yang jumlahnya ratusan orang dan meminta agar tidak terpancing emosi dan anarkis.
Mengutip antara, Walikota Dumai Paisal dengan tegas mengatakan, perusahaan akan bertanggungjawab penuh atas kerusakan dampak dari ledakan kompresor gas pada kilang minyak Pertamina Dumai dan secepatnya dilakukan pendataan.
“Mohon bersabar dan jangan ada yang memprovokasi. Perusahaan siap bertanggung jawab atas kerugian warga. Secepatnya akan dilakukan pendataan,” kata Walikota Paisal semalam.
Dia mengaku segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran, baik itu dari PT KPI RU II,TNI dan Polri serta masyarakat guna menuntaskan persoalan dampak dari ledakan tersebut.
Warga menyampaikan keluhan karena banyak kerusakan rumah serta kerugian lainnya yang ditimbulkan dan meminta kepastian apakah perusahaan akan bertanggungjawab.
Pemkot Dumai akan membentuk tim inventarisasi untuk mendata rumah warga, rumah ibadah, dan sekolah yang terdampak kebakaran kilang Pertamina tersebut, terdiri perwakilan masyarakat, camat dan lurah serta pihak perusahaan.
Usai menenangkan warga yang menyemut di depan gerbang kilang minyak PT KPI di Jalan Putri Tujuh, Walikota Paisal bersama Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto dan Komandan Kodim 0320 Letkol Arh Hermansyah Tarigan mendatangi rumah warga yang terdampak ledakan di Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
Warga berdialog langsung dengan Walikota dan Kapolres serta Dandim dan menyampaikan keluh kesah dan keresahan akibat ledakan tersebut.
Dilaporkan sebelumnya, akibat ledakan di kilang Pertamina Dumai menyebabkan rumah warga rusak rusak, kaca pecah, dan plafon banyak roboh, termasuk sejumlah fasilitas rumah ibadah. rd