RZNEWS – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Satgas Dempo BAIS TNI dan Unit Intel Kodim 0320 Dumai mengamankan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga non prosedural di Jalan Lintas Dumai Selinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Sabtu (6/4/24).
Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Tri Wibowo mengatakan bahwa penangkapan PMI ini berawal dari informasi masyarakat terkait pemulangan PMI dari Malaysia yang tidak sesuai prosedur berlaku.
Kemudian ditindaklanjuti tim dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PMI beserta barang bukti lainnya, termasuk sebuah mobil Toyota Calya beserta SIM dan KTP supir berinisial SM yang menjemput PMI.
“Upaya pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” ujar Dandim, Sabtu.
Selama musim Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, Dandim Antony mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan faktor keamanan, terutama bagi mereka yang melakukan libur bersama.
Langkah selanjutnya yang akan diambil tim adalah melaporkan temuan ini kepada pimpinan, mendata PMI ilegal serta memeriksa barang yang dibawa, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan menyerahkan PMI ilegal kepada BP2MI Kota Dumai.
Selain itu, juga akan memperketat monitoring terhadap pelabuhan tikus atau tempat dijadikan sebagai jalur pelolosan, terutama menjelang perayaan Lebaran.
“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mengungkap praktik perdagangan orang secara ilegal dan membantu negara dalam mengatasi masalah percaloan penjualan orang untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri,* ungkapnya.
Sementara, Koordinator Pos Yan P4MI Kota Dumai Humisar Saktivan Viktor Siregar mengapresiasi Kodim dan BAIS TNI atas upaya menggagalkan pemulangan PMI secara ilegal tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya menghentikan praktik ilegal ini karena merugikan negara.
Salah seorang PMI ilegal asal Aceh, dengan inisial SH, memberikan keterangan mengenai perjalanan mereka dari Malaysia menuju Dumai.
Mereka tiba di Pantai Selinsing dan kemudian diangkut menggunakan mobil menuju lokasi penampungan.
Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi mobil Toyota Calya, STNK atas nama RS, KTP, IKAD, SIM C, serta barang pakaian sehari-hari dan tas. rz