Dumai  

Dikeluhkan warga, Satpol PP Dumai razia Indo Kost diduga tempat mesum dan transaksi narkoba

RZNEWS – Sejumlah pasangan bukan suami istri dan warga asing ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai di salah satu kosan di Jalan Sudirman, Selasa (13/1).

Operasi razia dipimpin Kepala Satpol PP Dumai Eko Wardoyo ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketertiban umum berupa kosan yang kerap dijadikan tempat mesum dan transaksi narkoba.

Indo Kost berlokasi di Jalan  Jenderal Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur ini dimulai sekira pukul 06.00 Wib pagi, dan petugas Satpol PP didampingi Lurah Teluk Binjai, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta ketua RT setempat.

Selain menemukan pasangan mesum, petugas gabungan juga mendapati kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT, pengedar dan pengguna narkoba serta Warga  Asing Cina di kamar istimewa.

Terpantau juga didalam kamar WN Cina tersebut ditemukan  studio foto atau film yang belum diketahui peruntukannya.

“Kita amankan warga Cina berinisial YC usia 32 tahun  yang masuk dari Imigrasi Belawan dan mengaku sudah ditinggal di kosan selama dua bulan lebih. Sedangkan penjelasan pemilik kos WN tersebut sudah tinggal 6 bulan,” kata Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo.

Penanganan lebih lanjut, WN Cina langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk diproses secara undang undang keimigrasian.

Ditambahkan Eko, dalam razia Indo Kost itu petugas juga mengamankan penghuni yang sedang mengkonsumsi sabu sabu karena didalam kamarnya ditemukan alat hisap bong.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan beberapa paket sabu dalam ukuran kecil dan sedang, selanjutnya pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk penanganan hukum.

“Kami juga mengamankan seorang wanita muda mengaku masih duduk di bangku sekolah kejuruan di Dumai, dan setelah didata diserahkan ke orangtuanya,” sebut Eko.

Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo mengingatkan para pemilik kosan agar tidak memasukkan orang tanpa ikatan suami istri ataupun orang asing yang tak memiliki dokumen, karena melanggar peraturan daerah dan undang undang-undang keimigrasian. rz