Dumai  

Dinas LH Dumai berencana perluasan lahan TPA Sampah Mekar Sari

RZNEWS – Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai rencanakan pengembangan lahan tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA Mekar Sari di Kelurahan Bagan Besar Bukit Kapur.

Kepala Dinas LH Dumai Yudha Pratama mengatakan bahwa untuk tahap awal rencana perluasan lahan ini telah diumumkan secara resmi pengembangan TPA Mekar Sari ini beserta sarana pendukung lain.

Pemberitahuan secara terbuka ini bertujuan untuk mengundang partisipasi masyarakat dalam memberikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana tersebut.

“Rencana perluasan lahan seluas 10,9 hektare ini untuk optimalisasi pengelolaan sampah dan limbah lumpur yang selama ini menjadi tantangan di Dumai,” kata Yudha kepada wartawan, Rabu (8/10).

Dijelaskan, kegiatan pengembangan ini nantinya berpotensi menimbulkan dampak positif, seperti membuka lapangan kerja baru dan peluang berusaha bagi masyarakat sekitar.

Namun, disamping itu perlu diantisipasi dampak negatif seperti, gangguan transportasi, penurunan kualitas udara, kebisingan, serta perubahan pada kualitas air tanah dan persepsi masyarakat.

Karena itu, DLH mengundang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Masyarakat dapat menyampaikan saran pendapat atau tanggapan langsung ke Kantor Dinas LH Dumai di Komplek Perkantoran Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

“Keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan proyek pengembangan TPA ini berjalan baik dan berkelanjutan. Juga agar pengelolaan lingkungan makin baik dan tidak menimbulkan dampak buruk,” demikian Kadis LH Dumai Yudha Pratama. rz