Dipimpin Said Effendi, PAD Dishub Dumai Tahun 2022 naik Rp10 miliar

RZNEWS.COM – Kinerja Dinas Perhubungan Kota Dumai sepanjang Tahun 2022 lalu berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan pelayanan uji kendaraan bermotor. Dibanding Tahun 2021 lalu, PAD Dishub hanya Rp18,4 miliar, dan di 2022 realisasi bertambah jadi Rp28,488 miliar, atau naik sekitar Rp10 miliar.

Dalam pelaksanaan kinerja pelayanan keperhubungan di Tahun 2022, Dishub dikasih target PAD sebesar Rp30 miliar, dan hingga tutup buku akhir tahun berhasil merealisasikan Rp28,488 miliar atau 79 persen.

Untuk retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum Kota Dumai Tahun 2022 terealisasi PAD Rp427 juta atau 42 persen dari target Rp1 miliar. Pada 2023 ini ditargetkan Rp2 miliar.

Sedangkan pada sektor retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur yang dikelola Dinas Perhubungan Dumai pada Tahun 2022 lalu terealisasi Rp22,9 miliar atau tercapai 82 persen dari target setahun Rp27 miliar.

Sebelumnya di Tahun 2021, retribusi pelayanan parkir jalan umum dari target Rp1 miliar, hanya tercapai sekitar 14 persen atau berkisar Rp144 juta. Untuk retribusi pelayanan tempat parkir khusus dari target Rp22,8 miliar, hanya tercapai Rp18 miliar, dan di 2022 terjadi kenaikan realisasi sekitar Rp4 miliar.

Sementara dari retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Dishub di Tahun 2022 lalu mampu menambah sekitar Rp100 juta untuk PAD, yaitu dari target Rp829 miliar, terkumpul Rp178 juta atau 21 persen.

Sedangkan di tahun sebelumnya, pelayanan PKB hanya tercapai Rp71 juta atau 8 persen dari target 826 juta.

Selain mengelola penarikan retribusi parkir jalan umum, tempat parkir khusus dan pengujian kendaraan bermotor, Dishub Dumai juga diberi tugas pokok mengumpulkan PAD dari retribusi pelayanan kepelabuhanan, terminal, izin tertentu dan izin trayek untuk angkutan umum. Serta ditambah lagi pendapatan dari hasil kerjasama dengan PT Pelita Air Service di Bandara Pinang Kampai.

Kesuksesan dalam pengumpulan PAD ini tidak terlepas dari sosok Said Effendi SE yang ditunjuk Walikota Haji Paisal memimpin organisasi perangkat daerah dinas perhubungan tersebut sejak pertengahan Tahun 2022.

Said ini bukan orang baru di perhubungan. Dia sudah malang melintang bertugas di dinas perhubungan sejak awal berdinas sebagai aparatur sipil negara. Sehingga tidak heran apabila Said ditunjuk Walikota Paisal memimpin di instansi pelayanan dan pengumpul PAD bidang transportasi tersebut.

Berbekal pengalaman di sejumlah jabatan dinas perhubungan, Said dengan mudah bekerja pasca dilantik sebagai kepala dinas. Potensi PAD di berbagai objek retribusi daerah yang selama ini belum maksimal langsung dikebut dengan mengoptimalkan sumber daya manusia dan perangkat pendukung yang sudah ada.

“Alhamdulillah dengan kerjasama baik dan kerja keras seluruh insan perhubungan di Pemko Dumai kami bisa memaksimalkan potensi PAD dari sejumlah pemungutan yang menjadi kewenangan dinas perhubungan,* kata Said.

Dijelaskan, dalam pengelolaan retribusi tempat parkir khusus, menerapkan sistem pembayaran aplikasi uang elektronik atau e money bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri yang resmi dilanunching Walikota Paisal pada Tahun 2021 lalu. Bertujuan untuk memudahkan pembayaran, juga mencegah kebocoran pendapatan asli daerah melalui non tunai.

Dalam teknis penarikan retribusi PAD andalan dinas perhubungan Dumai ini, setiap kendaraan angkutan barang dilengkapi dengan kartu e money dikeluarkan BRK dan Bank Mandiri, dan saat memasuki timbangan UPT Perparkiran tidak lagi menyerahkan uang tunai, melainkan non tunai.

Penerapan sistem e money ini juga dijalankan di sejumlah pos retribusi dan cheking Dishub Dumai, yaitu di Kelurahan Bukit Timah dan Bukit Kayu Kapur.

Data penerimaan PAD dari retribusi tempat parkir khusus ini sepanjang Tahun 2022 lalu, untuk Januari terkumpul Rp1,6 miliar, Februari Rp1,7 miliar, Maret naik jadi Rp2,4 miliar, April turun lagi jadi Rp1,6 miliar, Mei Rp1,2 miliar dan Juni Rp1,6 miliar.

Kemudian, Bulan Juli 2022 naik Rp2,1 miliar, Agustus Rp2,1 miliar, September Rp2,07 miliar, Oktober Rp2,3 miliar, November Rp2,08 miliar dan di akhir tahun atau Desember 2022 terkumpul Rp1,8 miliar.

Sedangkan pada pengelolaan parkir tepi jalan umum, Dishub Dumai melalui UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dipasang target 2 miliar rupiah tahun ini, dan untuk mengejarnya sedang disiapkan skema pengelolaan jasa pelayanan parkir jalan umum dengan sayembara.

UPT Perparkiran Dumai sudah melakukan penghitungan potensi PAD dari retribusi jasa pelayanan parkir tepi jalan umum dengan menurunkan petugas ke sejumlah titik jalan protokol dan perkotaan, yakni berkisar Rp5 miliar.

Dari parkir jalan umum ini, Dishub menambah potensi baru dengan menggarap penarikan retribusi parkir di sejumlah toko ritel modern dan pasar swalayan di kawasan perkotaan sejak 2022 lalu.

Untuk pengelolaan uji kendaraan bermotor, Dishub Dumai membuat terobosan baru dengan menerapkan Sistem Aplikasi Terintegrasi (Sakti) yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Riau Kepri (BRK).

Pelayanan uji kendaraan bermotor Kota Dumai pada 2020 lalu sempat dialihkan ke UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru karena Dumai belum memiliki perangkat sistem bukti lulus uji elektronik atau BLU-E.

Kemudian, terhitung 1 September 2022 pelayanan PKB kembali dibuka oleh Dishub Dumai setelah mendapat lisensi untuk melakukan pengujian KIR kendaraan bertonase berat.

Untuk menjalankan uji KIR ini, sejumlah fasilitas sudah dilengkapi dan penguji bersertifikat terdiri dari empat ASN dan honor yang mengikuti pendidikan di Bali mendapatkan sertifikasi resmi. rzk