RZNEWS – Sebanyak 35 petugas Dinas Perhubungan Kota Dumai dilibatkan dalam Tim Gabungan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2023 dalam rangka kegiatan pelayanan dan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Dishub Dumai Said Effendi menjelaskan pengerahan petugas dalam pelaksanaan mendukung kelancaran arus mudik lebaran bersama tim gabungan TNI Polri, Satpol PP ini agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan bepergian.
Petugas Perhubungan mulai 18 April 2023 mulai menempati pos pelayanan dan pengamanan yang dibentuk bersama stake holder terkait, yaitu 3 pos pelayanan dan 2 pos pengamanan.
Pos Pelayanan dibentuk berlokasi di Terminal Penumpang Laut Internasional di PT Pelindo Dumai, Terminal Penumpang Laut Domestik di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan dan Terminal BUS AKAP.
Sedangkan Pos Pengamanan didirikan di Jalan Jenderal Sudirman dan Pintu Ruas Jalan Tol Dumai Pekanbaru di Kelurahan Bagan Besar Dumai.
“Bersama tim gabungan kita mendukung pelayanan dan pengamanan arus mudik lebaran, khususnya terkait angkutan penumpang dengan menempatkan petugas di sejumlah pos yang dibentuk,” kata Said, Rabu (19/4/23).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Dumai Okto Permadi menambahkan, tugas pelayanan selama arus mudik dan balik lebaran diberikan petugas Dishub ini tetap mengikuti prosedur dan ketentuan dibuat instansi terkait.
Selain menempatkan petugas di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan, juga mendirikan posko sekretariat di Kantor Dinas Perhubungan Dumai untuk pusat pelaporan dan pencatatan kegiatan arus mudik dan balik lebaran 2023.
“Untuk pelaporan dan pencatatan arus penumpang mudik dan balik nanti berbeda dengan tahun sebelumnya, karena sekarang menggunakan sistem online dibawah koordinasi dinas perhubungan provinsi, bukan lagi manual,” kata Okto.
Mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 ini, untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas telah diterbitkan edaran Walikota Dumai terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada ruas jalan di wilayah Kota Dumai.
“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang terhitung sejak 19/April sampai 25 April 2023 pada pukul 07.00 Wib hingga 24.00 Wib pada ruas jalan di wilayah Kota Dumai,” sebut Okto. rz