Dumai  

Enam OPD Dumai dan Perusda Pelabuhan sepakati kerjasama bantuan hukum dengan Kejaksaan

RZNEWS.COM – Pemerintah Kota Dumai sepakati kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri untuk bantuan hukum (litigasi dan non litigasi), pertimbangan hukum, legal oponion, legal asistance dan legal audit, Senin (9/1/2023).

Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, dengan disaksikan Sekretaris Daerah Indra Gunawan dan Inspektur Daerah Riki Dwi Woro.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Kejari Dumai dengan enam OPD terkait dan BUMD Perusaahan Daerah Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), yaitu dinas lingkungan hidup, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan dan RSUD, dinas komunikasi, informatika, statistik, dan persandian serta dinas ketahanan pangan dan pertanian.

Sekda Kota Dumai Indra Gunawan mengatakan, penandatanganan PKS ini dilatarbelakangi oleh tuntutan untuk saling mendukung dan melengkapi demi menyukseskan jalan roda pemerintahan di Kota Dumai.

“Penandatanganan kesepakatan bersama kejaksaan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi di dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam aspek hukum,” kata Indra.

Dijelaskan dengan adanya kerjasama ini, Pemkot Dumai optimis kedepan akan merasa sangat terbantu terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergi positif antara semua pihak, dan juga tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja beberapa OPD di lingkungan Pemko dapat semakin baik,” ujarnya.

Sementara, Kajari Dumai Agustinus HM menyebut bahwa tugas dan fungsi kejaksaan selain sebagai jaksa dalam perkara pidana,  juga sebagai jaksa pengacara negara yang bertugas  di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tugas dan fungsi ini merupakan bentuk support layanan dari kejaksaan untuk mendukung pembangunan atau program di daerah, termasuk bagian upaya mencegah penyimpangan dan  mendukung investasi daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut Agustinus berharap perjanjian kerjasama ini dapat terlaksana secara nyata dan sinergis sehingga bermanfaat bagi Pemkot Dumai dan masyarakat. rd