RZNEWS.COM – Tanpa ada lagi penyertaan modal dari Pemerintah Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri (BUMD) sebagai perusahaan daerah terus bergerak menggarap bisnis kepelabuhanan untuk disetor ke PAD.
Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri Lukman SE resmi dilantik pada Juni 2021 lalu. Saat dipercaya Walikota H Paisal memimpin, perusahaan daerah itu sedang dalam kondisi sakit. Namun, berbekal pengalaman pernah di dunia perbankan membuat PT PDB secara perlahan mulai baik dan normal.
Walikota Paisal saat itu optimis dengan manajemen baru perusahaan daerah ini mampu menjadikan BUMD pelabuhan ini kembali sehat dan mapan meski kondisi keuangan dan kinerja sangat berat.
Perusda Dumai dengan mempekerjakan 38 karyawan ini tengah serius menggarap tiga bisnis kepelabuhanan, yaitu bongkar muat, pengelolaan terminal penumpang laut dan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan.
Dibawah kepemimpinan Lukman SE, PT PDB yang berkantor di Komplek Perumahan Dinas Pemkot Dumai di Jalan Putri Tujuh Dumai ini mengusung Visi “Menjadi Perusahaan yang Profesional dalam Pengelolaan Jasa Kepelabuhanan dan Peningkatan Potensi Daerah yang Berkontribusi Terhadap Peningkatan PAD Dumai”.
Sedangkan untuk Misi yaitu, menjadikan PT Pelabuhan Dumai Berseri sebagai perusahaan yang handal dan profesional di sektor kepelabuhanan, meningkatkan kualitas pelayanan yang meliputi pelayanan kapal barang dan penumpang serta usaha usaha penunjang lainnya di sektor kepelabuhanan.
Misi berikutnya, memberikan dan meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah Kota Dumai, serta menggali potensi daerah khususnya di bidang Kepelabuhanan semaksimal mungkin sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat Kota Dumai.
“Sejak berubah PT, tidak ada lagi penyertaan modal pemerintah, tapi dengan dukungan semua pihak kita optimis bisa berkontribusi positif melalui bisnis dijalankan,” Ungkap Kepala Bidang HRD, Adm dan Umum Haricha Dwi Randa SIp, MPA mewakili Direktur Lukman SE, Rabu pekan kemarin.
Dalam menjalankan perusahaan daerah ini, direksi bertekad merubah paradigma lama dengan terus membangun pola kerja untuk dapat bersaing dengan badan usaha pelabuhan swasta.
Hari berharap kehadiran BUMD PT PDB ini bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam kegiatan dan operasional kegiatan usaha serta mampu berkontribusi nyata dengan mengoptimalkan keuangan daerah.
Demi kelancaran kegiatan bisnis sesuai ketentuan perundangan, PT PDB meminta pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Dumai, dan ditambah dukungan total pemerintah dalam upaya Perusda bergerak maju sebagai badan usaha pelabuhan.
Kegiatan bisnis di kepelabuhan tidak terlepas dari persetujuan Kementerian Perhubungan RI, termasuk dalam hal rencana memperluas bisnis pemanduan kapal dan pengelolaan terminal penumpang di Perairan Dumai.
Dua rencana pengembangan bisnis itu masih berproses di Kemenhub melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai. Dari sektor pemanduan, PDB saat ini hanya melayani di dua Tersus, yaitu, PT Ivomas Tunggal dan PT Oleo Kimia Sejahtera Mas.
Untuk perluasan pelayanan pandu tunda, PDB memerlukan perizinan dari Kemenhub agar sebagai perusahaan daerah mendapat kewenangan penuh atas laut Dumai. Seluruh kelengkapan dokumen
“Kita masih menunggu proses pelimpahan izin untuk memperluas bisnis pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di laut Dumai. KSOP masih melakukan kajian dan kita sudah melengkapi seluruh dokumen perizinan dibutuhkan,” ucap Hari menjelaskan.
Pelayanan pemanduan dan penundaan kapal yang sudah berjalan di PT Ivomas dan PT Oleo dijalankan PDB dengan kerjasama pihak ketiga untuk penyediaan kapal pandu. Sebab hingga kini PDB belum memiliki kapal sendiri.
“Kerjasama dengan pihak ketiga pemilik kapal ini sistem bagi hasil keuntungan, karena mereka yang menjalankan operasional di lapangan,” terang Hari lagi. rd