Harus setor Rp5 sampai Rp18 juta ke agen, 16 calon PMI Ilegal ini justru gagal berangkat ke Malaysia

RZNEWS – Belasan calon Pekerja Migran Indonesia diduga tanpa prosedur akhirnya harus rela batal berangkat ke Malaysia karena dicegah keluar oleh Prajurit TNI Angkatan Laut Dumai.

Padahal untuk bisa berangkat, 16 calon PMI ini terpaksa mengeluarkan uang minimal Rp5 juta dan maksimal Rp18,5 juta kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia.

Jumlah besaran rupiah yang harus disetor setiap calon PMI kepada agen ini diakui mereka saat menjalani pemeriksaan awal di Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, belasan calon PMI ini diamankan anggota di lokasi persembunyian menunggu jemputan di perkebunan sawit warga di Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

“Tim gabungan TNI AL mengamankan sebelas laki-laki dan lima perempuan diduga calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat ke Malaysia,” kata Kolonel Kariady kepada pers, Kamis (18/1/24).

Sebelum menjalani proses lebih lanjut, 16 calon PMI ilegal ini dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan. Diketahui juga ternyata mereka berangkat ini hanya lewat komunikasi telepon seluler dengan agen.

Danlanal Kariady menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan berangkat 16 calon PMI ini bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang di wilayah kerja sesuai instruksi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.

Terhadap para calon PMI ilegal diduga melanggar UU 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. “Selanjutnya mereka kita serahkan ke Pos pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia atau P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” demikian Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Kariady Bangun. rz