RZNEWS – Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil dibongkar Polres Dumai sepanjang Tahun 2023 ini cukup fantastis. Untuk sabu sabu diamankan sebanyak 174.931,17 gram dan pil ekstasi 21.225,5 butir.
Namun, Polres Dumai tidak terfokus saja pada penindakan hukum, untuk Tahun 2024 depan bakal menambah lebih banyak upaya pencegahan penggunaan barang haram ini, terutama bagi kalangan remaja atau generasi muda.
Terobosan baru juga akan dijalani Polres Dumai yang berencana tegas kepada bandar narkoba dengan memiskinkan pemain besar sebagai efek jera.
Sebab, di Tahun 2023 ini, Satuan Narkoba Polres Dumai telah menyita sedikitnya Rp3,3 miliar milik para bandar hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas gelap peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Dumai Ajun Kombes Polisi Dhovan Oktavianton menjelaskan, perkara narkoba ditangani sepanjang Tahun 2023 sebanyak 68 kasus dengan jumlah tersangka 87 orang.
Selain sabu sabu dan pil ekstasi, Polres Dumai juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya daun ganja kering sebanyak 808,33 gram dan H.Five 11 butir.
Upaya penindakan narkoba ini merupakan perang bersama seluruh instansi penegak hukum terkait lain. Polres Dumai tidak saja berhenti di pengedar, tapi akan menyasar ke hilir atau bertekad memburu bandar besar.
“Bukti kita memburu bandar narkoba ini dengan menyita Rp3,3 miliar hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas peredaran gelap barang haram tersebut,” kata Kapolres Dhovan saat menyampaikan rilis akhir tahun Polres Dumai, Kamis (28/12/23) kemarin.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Dumai dalam beberapa tahun terakhir serius dan fokus menggarap kawasan zona merah peredaran narkoba atau Kampung Dalam nya Dumai di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksmana Kecamatan Dumai Kota.
Dahulunya kawasan itu terkenal dengan marak peredaran narkoba. Setelah dikelola serius, kampung dalam ini sekarang menjelma menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan secara perlahan aktivitas penjualan narkotika jauh berkurang.
“Kerja keras bersama pemerintah dan didukung warga disana akhirnya bisa mengubah wajah kawasan itu menjadi lebih positif dan diberi nama Kampung Tangguh Anti Narkoba. Keberhasilan ini diapresiasi Kapolda Riau juara 1 kategori kampung bebas narkoba dan juara 3 nasional Mabes Polri,” sebut AKBP Dhovan.
Dilanjutkan, langkah pencegahan lain, Satuan Narkoba Polres Dumai dipimpin AKP Mardiwel rutin memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda ke sekolah sekolah dan lembaga pendidikan.
“Akhir tahun 2023 ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Dumai apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan kepolisian. Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan kita semua,” demikian Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. rz