RZNEWS – Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Dumai Datuk Seri Zamhur Egab resmikan penggunaan Tanjak dan Slempang bagi anggota Polri, Jumat (20/2).
Peresmian digelar di Halaman Mapolres Dumai ini dalam upacara diikuti pasukan terdiri dari berbagai unsur, antara lain Pleton Perwira, Sat Samapta/Pam Obvit, Sat Polairud, Sat Lantas, Gabungan Staf, perwakilan Polsek/KSKP, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, PNS, serta perwakilan pemasangan tanjak dan slempang.
Kapolres AKBP Angga mengatakan bahwa penggunaan Tanjak dan Slempang bukan sekadar kelengkapan seragam, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam.
“Tanjak melambangkan kehormatan, kebijaksanaan, dan jati diri Melayu, sedangkan Slempang mencerminkan tanggung jawab serta amanah dalam mengemban tugas. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata AKBP Angga.
Ditambahkan, pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Melayu dengan prinsip “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
“Selama tanjak dikenakan dengan penuh kesadaran makna, selama itu pula semangat ‘Takkan Hilang Melayu di Bumi’ akan terus hidup, kokoh, dan diwariskan dari generasi ke generasi,” sebutnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Dumai ingin menegaskan komitmen untuk senantiasa menghormati, melestarikan, dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Melayu dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kota Dumai yang kaya akan budaya Melayu. rz












