Daerah  

Klinik Pratama Rutan Dumai Resmi Mengantongi Izin Operasional

RZNEWS – Upaya nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai membuahkan hasil. Kini Rutan Dumai resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Perizinan Dumai, Senin (17/4).

Bertempat di Kantor Dinas Perizinan Kota Dumai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bastian Manalu didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Agung Maulana dan perawat menerima penyerahan izin klinik langsung dari Dinas Perizinan.

Karutan Dumai Bastian Manalu mengatakan pendirian klinik yang berizin merupakan target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang harus segera dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu juga langkah nyata Rutan Dumai meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Kami akan terus berupaya berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan dengan legalitas izin klinik. Ini merupakan langkah nyata yang berhasil kita realisasikan dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Bastian, Selasa (18/4/23).

Bastian juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat terkait proses izin operasional klinik pratama Rutan Dumai. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah membantu.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Dumai dan semua pihak yang telah membantu proses hingga diterbitkan izin klinik Pratama Rutan Dumai ini,” demikian Bastian. rd