RZNEWS – Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang resmi meluncurkan Tim Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat atau Pamapta yang akan bertugas merespon cepat laporan dan pengaduan masyarakat, Kamis (16/10).
Peluncuran Samapta dibawah Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dumai ini menandai komitmen Polri untuk lebih dekat dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Kapolres Dumai AKBP Angga usai memimpin upacara peluncuran Pamapta ini mengatakan bahwa Pamapta adalah bentuk nyata komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pamapta ini akan menjadi garda terdepan dalam merespon laporan dan pengaduan masyarakat. Mereka akan hadir lebih cepat di lokasi kejadian, memberikan bantuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres Angga.
Dia menjelaskan bahwa Pamapta merupakan perubahan dari kepala unit menjadi Perwira Samapta di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.
Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan di lapangan, terutama dalam merespon cepat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pamapta akan bertugas secara operasional dan langsung mengkoordinasi unsur piket fungsi. Selain menerima laporan, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara dan memberikan perlindungan, serta mengelola kegiatan patroli dan pelayanan masyarakat lainnya,” jelas AKBP Angga.
Mantan Kapolres Kuansing ini juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh personel Polres Dumai dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Dumai.
Acara peluncuran Pamapta ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, dan penyerahan kunci kendaraan patroli.
“Melalui Pamapta ini diharapkan masyarakat Dumai semakin merasa aman dan nyaman. Polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat,” demikian Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang. rz