KPU Dumai cek kesiapan percetakan surat suara Pilkada 2024

RZNEWS – Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Dumai Tahun 2024 dicetak oleh PT Gramedia di Cikarang Bekasi Provinsi Jawa Barat. Untuk memastikan percetakan sesuai prosedur, Ketua Komisi Pemilihan Umum Dumai Zulfan turun mengecek langsung ke lokasi perusahaan tersebut, Rabu (9/10/24).

Peninjauan ke perusahaan pemenang pengadaan logistik surat suara ini turut dihadiri juga Ketua Bawaslu Dumai Agustri, Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono dan Kepala Kesbang Dumai Eko Wardoyo.

Ketua KPU Dumai Zulfan meminta pihak percetakan agar memperhatikan kualitas cetakan supaya tidak ada perbedaan, coretan, atau tanda apapun dalam surat suara tersebut yang berakibat surat suara tidak dapat digunakan.

“Kami minta agar menjaga hasil cetakan, kualitas warna, gambar, dan tulisan. Jangan sampai ada bercak noda, warna memudar, atau tidak sesuai dengan desain dibuat,” kata Zulfan.

Selain itu, Zulfan juga menanyakan pihak Gramedia terkait estimasi proses percetakan surat suara hingga distribusi logistik itu sendiri.

“Kehadiran kami untuk memastikan bahwa surat suara dicetak ini memakan waktu berapa lama dan kapan akan didistribusikan ke daerah,” sebut Zulfan.

Penanggung jawab percetakan surat suara untuk Provinsi Riau Heribertus Hastha menjamin percetakan surat suara Pilkada Dumai sesuai prosedur dan akan menjaga kualitas.

“Estimasi waktu mencetak surat suara Pilkada Dumai kurang lebih dua jam. Setelah dicetak, surat suara dipotong dan dilanjutkan ke proses packing atau pengepakan dengan waktu dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Dari peninjauan ini, diketahui bahwa jumlah surat suara dicetak sebanyak 247.012 lembar dan 6.213 lembar surat suara cadangan dan 2.000 lembar untuk pemilihan ulang.

Diketahui, Pilkada Dumai 27 November 2024 diikuti 3 pasang calon walikota dan wakil walikota, yaitu Eddy A Mohd Yatim – Almainis Nomor Urut 1, Ferdiansyah – Soeparto Nomor Urut 2 dan Paisal – Sugiyarto Nomor Urut 3.

KPU Dumai juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu, sebanyak 238.799 jiwa, terdiri 121.416 pemilih laki-laki dan 117.383 pemilih perempuan dengan 525 TPS tersebar di 36 kelurahan dan 7 kecamatan. rz