RZNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai terus berupaya melakukan evaluasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHPp) pada Pilkada serentak 2024.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Dumai Feari Afridani bahwa hal itu sebagai langkah ikhtiar KPU dalam menyesuaikan data bersumber dari DP4 ke DPSHP sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Penyesuaian data pemilih ini bertujuan agar masyarakat terfasilitasi bisa masuk di DPT Pilkada serentak 2024. KPU juga masih menunggu masukan dari Bawaslu dan masyarakat, untuk selanjutnya dimasukkan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” kata Feari kepada wartawan, Selasa (13/8/24).
Dikatakan Feari, kepada seluruh pihak dihimbau untuk mencermati pengumuman daftar pemilih sementara yang sudah diumumkan KPU di kantor pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat Kota Dumai.
Tujuan dilakukan pemutakhiran data agar bisa mengetahui atau memastikan pemilih meninggal dunia, pindah dan masuk, usia sudah 18 tahun dan sebagainya.
Sebelum ditetapkan menjadi DPT, lanjutnya, masih ada tahap atau proses yang cukup panjang, dan dari hasil sinkronisasi, dipastikan akan mengalami perubahan jumlah data pemilih.
“Sebab hal ini berkaitan dengan adanya pemilih baru yang berusia 17 tahun saat bertepatan dengan hari H pencoblosan 27 November 2024, pindah dan meninggal dunia,” demikian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Dumai Feari Afridani menjelaskan. rz