RZNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menyatakan bahwa seluruh berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasang calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada November 2024 telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Dumai Zulfan mengatakan, penetapan TMS ini diputuskan dalam rapat pleno KPU tentang hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan tiga bapaslon Pilkada 2024, pada Sabtu (14/9/24).
Rapat pleno administrasi perbaikan tiga Bapaslon ini dipimpin langsung Ketua KPU Dumai Zulfan dan dihadiri lengkap 4 komisioner lain, yaitu Syafrizal, Abdi Sofyandi, Feari Afridani dan Yolanda Oktora Effendi.
“Hasil pleno sudah diputuskan berkas administrasi perbaikan tiga pasang calon ini memenuhi syarat,” kata Zulfan kepada wartawan.
Dikatakan, penetapan tiga bapaslon memenuhi syarat juga telah diumumkan KPU di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, sekaligus tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat.
Zulfan menerangkan, sesuai ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, maka KPU Dumai akan membuka masa penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id.
Dengan cara mengklik fitur “tanggapan” dan memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” dan memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala
Daerah”.
Atau bisa juga secara langsung atau luar jaringan ke Kantor KPU Kota Dumai.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat, KPU akan mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon.
“Masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon atau pasangan calon mulai dibuka selama 3 hari sejak 15 sampai – 18 September 2024,” ungkap Ketua KPU Dumai Zulfan.
Tiga pasang calon yang telah mendaftar yakni, pasangan Paisal dan Sugiyarto, kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto dan terakhir Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis.
Diketahui bahwa Paisal dan Sugiyarto diusung Koalisi Dumai Berkhidmat terdiri Partai Nasdem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS dengan 19 kursi.
Kemudian, pasangan diusung 2 partai politik Golkar dan PPP dengan tujuh kursi parlemen yaitu Ferdiansyah dan Soeparto.
Selanjutnya, Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis diusung PDIP dan Partai Demokrat dengan 9 kursi. rz