Dumai  

Lurah Sukajadi Dumai pastikan proyek pengembangan Hotel The Best dibatalkan

RZNEWS – Rencana pengembangan fasilitas kamar Hotel The Best Dumai di Jalan Sukajadi mendapat penolakan warga tempatan. Pasalnya, manajemen mengindahkan sosialisasi dan belum mengurus perizinan ke pemerintah.

Lurah Sukajadi Kota Dumai Mirwan Nuzul mengatakan, Hotel The Best ini berencana menambah 20 bangunan kamar diatas lahan seluas 12,5 x 21 meter persegi yang berlokasi dekat dengan pemukiman padat warga setempat.

Pihak hotel ini dikatakan Mirwan telah mengabaikan saran dan pendapat dari Pemerintah Kelurahan agar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Warga RT 19 dan RT 20 yang sudah resah akhirnya turun ke jalan dan menghentikan alat berat yang hendak bekerja.

“Sudah kami anjurkan agar sosialisasi dulu ke masyarakat, tapi diabaikan dan tiba tiba alat berat masuk ke lokasi lahan. Warga akhirnya turun menyatakan protes dan menolak pembangunan,” kata Lurah Mirwan, Jumat (30/8/24).

Dikatakan, pihak hotel akan menambah 20 kamar di lahan yang berada di belakang bangunan utama. Namun setelah dilakukan mediasi dengan warga, pembangunan akhirnya dibatalkan oleh manajemen hotel.

Alat berat yang disiapkan untuk bekerja kemudian diminta untuk keluar dan meninggalkan lokasi lahan.

Bangunan baru itu direncanakan akan dibuat jembatan di atas untuk menjadi penghubung dengan yang utama. Mengingat melewati sebuah jalan kecil dan padatnya penduduk.

“Tanpa ada sosialisasi, ternyata bahan material mulai masuk ke lokasi proyek, dan warga protes. Ditambah lagi mau alat berat mulai bekerja makanya dilakukan dialog,” sebut Mirwan lagi.

Saat dialog itu, warga menyampaikan tuntutan agar hotel melakukan sosialisasi, melengkapi perizinan dan instalasi pengolahan limbah serta meningkatkan kondisi jalan lingkungan.

“Manajemen hotel sudah meminta maaf ke warga dan langsung menarik keluar alat berat dari lokasi proyek. Dalam penanganan masalah ini saya didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP kelurahan,” demikian Lurah Mirwan.

Diketahui juga bahwa penambahan bangunan hotel ini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai.

“Setelah kita cek dari laporan warga, pembangunan itu belum memilliki PBG,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Dumai Muhammad Mufarizal kepada wartawan.

Dispetaru selanjutnya akan menurunkan petugas pengawas untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Sementara, Manager Hotel The Best Budi Butar Butar ditemui wartawan juga mengaku membatalkan rencana pengembangan bangunan fasilitas kamar sesuai hasil dialog bersama warga dan unsur pemerintahan kelurahan.

“Tidak ditunda tapi dibatalkan,” kata Budi. rz