Masuk masa tenang, Satpol PP Dumai siap mengawal penertiban APK

RZNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai bersiap menertibkan alat peraga kampanye Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2024 berupa spanduk baliho dan stiker yang masih tersebar di sejumlah kawasan, menyusul pada Minggu (11/2/24) besok mulai memasuki masa tenang.

Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama menjelaskan, sebanyak 30 personel disiapkan untuk patroli bersama dan membantu menurunkan APK yang belum dicabut oleh calon dan peserta pemilu.

“Menghadapi hari tenang hari minggu besok kita akan menggelar patroli bersama Bawaslu 30 petugas untuk menurunkan sisa alat peraga kampanye yang belum dicabut pemiliknya,” kata Yudha kepada pers, Sabtu (10/2/24).

Ditambahkan, kegiatan patroli itu nantinya akan dilakukan ke seluruh kawasan baik di kota maupun di wilayah pinggiran untuk memastikan masa tenang bebas dari segala bentuk aktivitas dan fasilitas kampanye.

“Kita hanya membantu dan mendampingi Bawaslu untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap APK yang belum dibersihkan para kandidat peserta pemilu,” ujarnya.

Sementara ketua KPU Dumai, Darwis menghimbau kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dapat membersihkan APK masing-masing calon sebelum memasuki hari tenang agar terhindar dari penertiban yang akan dilakukan Bawaslu dan Satpol PP.

“Pada masa tenang kita harapkan situasi tenang tanpa ada kegiatan berbau politik, untuk memberikan waktu kepada masyarakat menentukan pilihan. Kami harap seluruh alat peraga sudah bersih dan tidak ada kegiatan kampanye, baik secara terbuka maupun secara masif,” kata Ketua KPU Dumai Darwis.

Dijelaskan Darwis, hari tenang berlangsung selama tiga hari dimulai Minggu hingga Selasa (11-13/2/24) nanti.

Selama hari tenang diharapkan bebas dari kegiatan kampanye agar terwujud pemilu yang damai tanpa isu suku agama ras dan adat atau (SARA) dan perpecahan antar sesama.

Info tambahan, KPU Kota Dumai menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 sebanyak 231.485 jiwa tersebar di 36 kelurahan 7 kecamatan, dengan 925 tempat pemungutan suara (TPS). rz