Dumai  

Masyarakat Peduli Pembangunan Dumai surati DPRD minta hearing soal kabel sembrawutan

RZNEWS – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan-Kota Dumai (GMPP-KD) resmi menyurati DPRD Dumai permintaan agar dilakukan rapat dengar pendapat terkait gelantungan kabel sembrawutan pada tiang tiang tumpu, Kamis (11/13).

Surat permintaan Hearing ini resmi diserahkan Koordinator GMPP-KD Ridwan Syafri ke Sekretariat DPRD Kota Dumai ditujukan ke Komisi III.

Keinginan ini RDP terkait keberadaan kabel optik jaringan WiFi atau Internet yang bergelantungan pada tiang tumpu milik PLN atau provider yang terkesan semrawut.

Koordinator GMPP-KD Ridwan Syafri menyebutkan bahwa surat permintaan RDP ini telah diterima oleh Staf Sekretariat DPRD Dumai.

“Berharap agar keinginan  untuk Hearing bersama Komisi III segera terlaksana,” kata Ridwan.

Dijelaskan, menjadi perhatian GMPP-KD karena keberadaan kabel-kabel tersebut sangat merusak estetika keindahan Kota Dumai, semrawut dan asal-asalan, selain itu dari keluhan beberapa warga bahwa kabel tersebut berpotensi membahayakan para pengguna jalan raya.

Salah satu warga mendukung sekali keinginan GMPP-KD ini karena selain tidak nyaman dipandang mata, kabel tersebut juga sangat membahayakan.

“Sudah lama keberadaan kabel WiFi Internet menjadi sorotan, karena dipasang asal jadi, kita bisa lihat tiang-tiang listrik di pinggir jalan, penuh dengan gulungan kabel dengan posisi berserakan, bahkan ada yang terjuntai rendah, kabel putus dan terbiar beberapa hari, tentunya hal demikian sangat berbahaya,” kata warga itu.

Sebagai masyarakat, dia mengaku bingung siapa yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel-kabel tersebut, dan jika ingin mengadu tak tahu kemana arahnya.

“Semoga dengan RDP yang diusulkan oleh GMPP-KD ada solusinya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa GMPP-KD juga menyoroti dampak pengalian pemasangan jaringan kabel optik/pipa bawah tanah.

Persoalan yang sudah dilakukan hearing bersama Lintas Komisi DPRD Dumai ini disorot karena setelah pengerjaan dilakukan tidak ada pemulihan sarana dan prasarana umum yang terkena kegiatan. rz