RZNEWS.COM – Peningkatan pelayanan publik dijalankan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman diganjar penghargaan oleh Ombudsman RI atas pencapaian zona hijau.
Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudaman RI ini diterima langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong di Gedung Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (28/02/23).
Ombudsman RI dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik memberikan penghargaan kepada Pemkab Rohil dengan nilai 84 dan berada di Zona Hijau. Sebelumnya Tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi Tiga terbaik dari Ombudsman RI.
“Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau dengan peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama Indonesia,” kata Bupati Afrizal kepada wartawan di Pekanbaru.
Atas penghargaan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meski demikian, Bupati Rohil Afrizal Sintong menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini, dan berharap tingkat kepenghuluan juga terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.
“Mudah mudahan piagam ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam pelayanan,” demikian Bupati Afrizal. rls/rzk