Dumai  

Pendaftaran Calon Ketua KONI Dumai resmi ditutup, hanya AKJ dan Johannes DPRD kembalikan berkas

RZNEWS – Dari empat orang mengambil formulir pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai, hingga hari penutupan pada Rabu (19/8) pukul 17.00 Wib sore tadi hanya dua yang mengembalikan berkas.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai Muhammad Said menyebutkan hanya Abdul Kadir Jailani (AKJ) dan Johannes MP Tetelepta atau Aci yang mengembalikan formulir pendaftaran. Sedangkan dua lagi, yaitu Edison dan Viencent tidak ada pengembalian berkas.

Abdul Kadir Jailani didampingi puluhan pengurus cabang olahraga langsung datang sendiri mengembalikan berkas pendaftaran sekitar pukul 14.00 Wib. Sedangkan Johannes MP Tetelepta dikuasakan kepada Monang Maradongan Simanungkalit yang hadir ke Kantor KONI Dumai sekitar pukul 16.00 Wib.

TPP juga secara resmi menutup proses pengembalian berkas formulir bakal calon Ketua Umum KONI Dumai, dan selanjutnya akan melakukan penelitian kelengkapan berkas syarat pencalonan dan dukungan cabor.

Untuk TPP KONI Kota Dumai terdiri Ketua Muhammad Said, Sekretaris Iriansyah serta tiga anggota, yakni Yulia Putra, Budi Adrian Sahputra dan Gusrizal.

“Pengembalian berkas sudah kita tutup hari ini. Ada dua bakal calon yang mengembalikan formulir, yakni Abdul Khadir Jailani dan Johannes Tetelepta. Selanjutnya berkas yang masuk akan kami pleno untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” kata Muhammad Said.

Ditambahkan Said, TPP akan mempleno seluruh berkas yang masuk, dan untuk hasil pemeriksaan kelengkapan berkas, pengumumannya akan disampaikan dalam Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Dumai dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 nanti.

Said menjelaskan, TPP juga akan mencermati surat dukungan dari masing-masing cabang olahraga (cabor). Apabila ditemukan adanya surat dukungan ganda, TPP akan meminta klarifikasi secara tertulis kepada Ketua Cabor terkait untuk menentukan dukungan yang sah sesuai pedoman yang telah diberikan KONI Provinsi Riau.

“Kalau ditemukan surat pendukung ganda, TPP akan meminta keterangan secara tertulis kepada Ketua Cabor, kemudian dukungan tersebut akan ditentukan sesuai pedoman yang sudah diberikan KONI Provinsi Riau. Hal itu juga sudah masuk dalam peraturan tambahan berdasarkan hasil konsultasi dengan KONI Provinsi Riau,” jelasnya.

Selain suara dari cabang olahraga di Kota Dumai, terdapat dua suara lain yang menjadi bagian dari proses pemilihan, yakni suara KONI Kota Dumai dan KONI Provinsi Riau.

TPP memastikan bekerja secara fair dan profesional serta akan menjalankan seluruh tahapan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

“Surat dukungan dari cabor yang disampaikan setelah penutupan penerimaan tidak akan diterima. Karena batas waktu pengembalian sudah ditutup, maka seluruh dokumen yang menjadi bahan pemeriksaan adalah yang telah masuk sampai batas waktu tersebut,” tegas Muhammad Said. rz