RZNEWS – Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai akan merekrut sebanyak 525 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Dumai Agustri menjelaskan bahwa pembentukan PTPS ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Dalam ketentuan pemerintah, lanjutnya, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan dan dibubarkan 7 hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan dan Pengawasan pemungutan suara dilaksanakan oleh PPL dan Pengawas TPS.
Dalam pelaksanaan Pilkada Dumai nanti, Bawaslu akan merekrut sebanyak 525 TPS untuk disebar di 7 kecamatan Dumai.
Adapun rinciannya, yaitu 85 TPS di Kecamatan Bukit Kapur dengan 7 Kelurahan, Kecamatan Dumai Barat 75 TPS di 4 Kelurahan, Kecamatan Dumai Kota 65 TPS di 5 Kelurahan dan Kecamatan Dumai Selatan 85 TPS di 5 Kelurahan.
Selanjutnya, Kecamatan Dumai Timur 111 TPS di 5 Kelurahan, Kecamatan Medang Kampai 31 TPS di 4 Kelurahan, dan Kecamatan Sungai Sembilan 73 TPS dengan 6 Kelurahan.
“Bawaslu membutuhkan 525 pengawas TPS yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada November 2024 nanti,” kata Agustri, Sabtu (14/9/24)
Dijelaskan, Bawaslu Dumai membuka kesempatan warga Dumai yang telah berusia 21 tahun untuk ikut bergabung menjadi pengawas TPS.
Agustri menambahkan, terkait tahapan dan jadwal ini, sudah dimulai pada tanggal 12 September 2024 sampai dengan 28 September 2024 mendatang.
“Berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan Bawaslu RI, Pengumuman Perekrutan, Penerimaan Berkas Pendaftaran, serta Penelitian Berkas Pendaftaran untuk PTPS, sudah di mulai sejak tanggal 12 September 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 September nanti,” ungkapnya.
Agustri mengajak kepada seluruh warga Kota Dumai yang telah memiliki KTP kota Dumai agar segera mendaftarkan diri untuk berpartisipasi menjadi PTPS pada Pemilihan 2024.
“Bagi warga yang berminat dan memenuhi syarat usia dan ber KTP Kota Dumai, mari segera daftarkan diri anda untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas TPS. Perekrutan ini gratis, tidak di pungut biaya apapun.” demikian Ketua Bawaslu Dumai Agustri. rz