RZNEWS – Sebanyak tujuh pimpinan anak cabang atau PAC dan 33 ranting Grib Jaya se Kota Dumai angkat suara menanggapi pengangkatan Kimlan Antoni sebagai ketua dewan pimpinan cabang (DPC) GRIB Dumai.
Tujuh PAC dan 33 ranting ini secara terbuka dalam pernyataan sikap bersama menolak pengangkatan Kimlan sebagai ketua kota.
Alasan mereka karena penunjukan Kimlan sebagai ketua dianggap tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya dan mengabaikan aspirasi kader di tingkat akar rumput.
Seorang perwakilan pengurus kecamatan Wan Adi menyebut bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi internal organisasi.
“Kami dari tujuh PAC dan 33 ranting merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penunjukan tersebut. Ini menjadi dasar utama kami menolak kepemimpinan Kimlan sebagai Ketua DPC Grib Jaya Dumai,” katanya.
Selain itu, para pengurus tingkat DPC juga menyoroti pentingnya transparansi dan musyawarah dalam menentukan kepemimpinan organisasi.
Ketua Ranting Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Adhan berharap agar polemik ini dapat diselesaikan melalui jalur organisasi sesuai aturan, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah mufakat.
“Ajarin kami berorganisasi yang benar, kami ini tingkat bawah, dan bahwa tujuan utama dari sikap penolakan ini bukan untuk memecah belah, melainkan demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi ke depan, karna kami cinta organisasi ini,” sebut Adnan.
Muhammad Fitriansyah Nasution selaku Sekretaris DPC GRIB Jaya Dumai juga menilai bahwa proses yang tidak terbuka berpotensi memecah soliditas internal serta mengganggu jalannya program kerja organisasi ke depan.
“Kami ingin organisasi ini berjalan sesuai anggaran dasar rumah tangga dan menjunjung tinggi kebersamaan. Jika prosesnya tidak jelas, maka akan sulit untuk menjalankan roda organisasi secara maksimal,” sebutnya.
Dalam pernyataan tersebut, tujuh PAC dan 33 ranting juga mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Grib Jaya untuk turun tangan menyelesaikan polemik ini.
Mereka meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penunjukan Ketua DPC serta membuka ruang musyawarah ulang yang melibatkan seluruh elemen organisasi di Dumai.
Seperti diberitakan, penunjukan resmi Kimlan Antony sebagai Ketua DPC periode baru berdasarkan Surat Mandat DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Nomor 0006/MD/DPD-GRIBJ Riau/XII/2026, menggantikan masa jabatan Agus Tera yang berlangsung dari Tahun 2024 hingga akhir Februari 2026.
Diperkuat lagi dengan Surat Keputusan DPP GRIB Jaya Pusat Nomor 0009/SK/OKK/DPP-Gribj/III/2026, hasil rapat paripurna Pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Riau pada 9 Maret 2026, dan ditetapkan pada 10 Maret 2026. rz












