RZNEWS – Terkait pemberitaan pengisian BBM oleh mobil pemadam kebakaran di SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan bahwa kegiatan pengisian BBM jenis Bio Solar oleh kendaraan operasional pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Kampar di SPBU 13.284625 telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, proses pengisian dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan, di mana pengemudi kendaraan menunjukkan QR Code kepada operator SPBU. Selanjutnya, operator melakukan pemindaian menggunakan perangkat EDC serta melakukan verifikasi kesesuaian data kendaraan, termasuk nomor polisi, sebelum proses pengisian dilakukan.
Prosedur ini merupakan bagian dari sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan pemadam kebakaran termasuk dalam kategori yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Solar.
Oleh karena itu, pengisian BBM oleh kendaraan pemadam kebakaran dalam pemberitaan dimaksud merupakan hal yang diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan maupun penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Bio Solar pada kegiatan pengisian tersebut. Seluruh tahapan telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di SPBU.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU, termasuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur serta regulasi yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui saluran resmi yang tersedia.
Informasi mengenai seluruh layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertamina_sumbagut dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut. rz












