Pertamina Patra Sumbagut dukung proses hukum dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kuala Kampar

RZNEWS – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Miniyak (BBM), terlebih BBM Subsidi.

Menanggapi informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu SPBU Kompak di wilayah Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung penuh seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses penyelidikan.

Pertamina menegaskan bahwa seluruh SPBU wajib menjalankan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Segala bentuk penyalahgunaan, termasuk penyelewengan BBM bersubsidi, tidak dapat ditoleransi.

Apabila dalam proses hukum terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. rz/ris