RZNEWS – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI lakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama penggunaan perairan, pemanfaatan dan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), Senin (24/7/23).
EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan kerjasama penggunaan perairan, pemanfaatan dan pengelolaan TUKS ini membantu meningkatkan pendapatan negara, karena tertib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kontribusi PHR bekerjasama dengan Kemenhub melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai ini diharap dapat mendukung program pemerintah pada bidang ketahanan pangan nasional serta meningkatkan perekonomian di Indonesia.
“Selain ada kontribusi nyata untuk negara, kerjasama ini merupakan komitmen PHR dalam mendukung keberlangsungan operasi migas nasional dan menjaga produksi minyak nasional,” kata Edwil kepada wartawan, Selasa (25/7/23).
Dijelaskan, PHR WK Rokan melakukan kegiatan di pelabuhan Dumai untuk operasi penyaluran minyak mentah, pemeliharaan fasilitas pelabuhan hingga pembangunan fasilitas pelabuhan.
Minyak yang berasal dari lapangan migas WK Rokan itu bermuara di Dumai, untuk selanjutnya didistribusikan ke fasilitas kilang pengolahan minyak domestik.
“Penandatanganan sewa perairan tersebut merupakan bentuk kepatuhan PHR terhadap peraturan dan berkontribusi PNBP bagi negara,” ujarnya.
Penandatanganan ini sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku, salah satunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Menanggapi kerjasama ini, Kepala KSOP I Dumai Yefri Meidison mengapresiasi PHR karena secara tertib aturan dan administrasi telah melakukan pembayaran (PNBP) penggunaan perairan dan berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan.
“Tujuan kerjasama ini juga agar terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta meningkatkan perekonomian secara nasional pada umumnya,” sebutnya.
Diketahui, PT PHR merupakan perusahaan Migas di bawah Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan merupakan penyumbang seperempat produksi migas nasional dan 100 persen minyak dihasilkan untuk konsumsi kilang domestik.
Tercatat, pada Tahun 2022 PHR berhasil membuktikan capaian kinerja positif dan gemilang dengan membukukan laba bersih sebesar 1,752 miliar dollar AS atau sekitar Rp25,8 triliun, atau lebih tinggi dari target sekitar Rp 10,2 triliun. rls/razak