Dumai  

Polres Dumai dan Satgas Karhutla gempur habis sisa sisa api di tanah gambut

RZNEWS – Upaya pendinginan sejumlah kawasan terdampak kebakaran lahan terus dilakukan Tim Satuan Tugas Karhlutla di Dumai untuk memastikan api di sela tanah gambut terkendali.

Petugas Polres Dumai dan Polsek Jajaran bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api terus menggempur sisa sisa api dengan menggunakan selang air, cangkul, dan pompa portabel agar api benar-benar mati sampai ke akar, Jumat (6/2).

Langkah cepat ini dilakukan menyusul munculnya sejumlah hotspot yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) di wilayah Medang Kampai, Sungai Sembilan, Bukit Kapur, dan Dumai Timur.

Begitu titik panas terdeteksi, personel gabungan langsung diterjunkan untuk verifikasi lapangan. Tak hanya memadamkan api di permukaan, mereka juga melakukan pendinginan menyeluruh, terutama di lahan gambut yang dikenal menyimpan bara api di lapisan tanah dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Di Jalan Prima Raya RT 01, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, tim memadamkan lahan terbakar seluas sekitar dua hektare. Api memang sudah padam, namun asap tipis masih muncul dari dalam tanah. Petugas pun bertahan melakukan pendinginan berjam-jam agar bara benar-benar mati dan tak kembali menyala saat angin kering bertiup.

Langkah serupa dilakukan di Sungai Sembilan, Bukit Kapur, hingga Dumai Timur. Selain pemadaman dan pendinginan intensif, aparat juga menggelar patroli pascakejadian, memasang garis polisi, serta membuat embung sebagai cadangan air. Strategi ini menjadi bagian dari pengendalian terpadu untuk memutus potensi kebakaran berulang.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan, pemadaman saja tidak cukup. Menurutnya, kunci utama adalah memastikan tidak ada bara tersisa di dalam tanah.

“Pemadaman harus diikuti dengan pendinginan secara menyeluruh, terutama di lahan gambut. Tujuannya agar bara api di dalam tanah benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran susulan,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama karhutla yang berdampak luas pada kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut melanggar hukum dan akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Dumai kini mengedepankan kombinasi langkah preventif dan penegakan hukum: patroli rutin, pemantauan hotspot berbasis teknologi, edukasi ke masyarakat, hingga tindakan tegas namun humanis bagi pelanggar.

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, agar penanganan bisa dilakukan sebelum api meluas.

Dengan sinergi aparat dan masyarakat, Dumai berupaya tak sekadar memadamkan api, tetapi memutus rantai kebakaran sejak dini. Di tengah ancaman musim kering, kewaspadaan menjadi harga mati demi menjaga langit Dumai tetap biru, bebas dari kabut asap. rz