RZNEWS – Kuliah Umum Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir Dumai diisi pemateri dari Kepolisian Resor Dumai dalam rangka mengoptimalkan peran edukatif di ruang akademik dengan strategi pencegahan dini terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku generasi muda, pada Kamis (26/2).
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang diwakili Kapolsek Dumai Timur Komisaris Polisi Dr Aditya Reza Saputra menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir beralamat di Jalan Utama Karya Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
Kegiatan yang diinisiasi sebagai forum literasi hukum dan penguatan karakter kebangsaan ini diikuti sekitar 150 mahasiswa baru, jajaran dosen, serta pimpinan perguruan tinggi setempat.
Wakil Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir Dr Yusrizal mengatakan bahwa lingkungan perguruan tinggi tidak imun terhadap potensi munculnya intoleransi, kekerasan, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik koruptif dalam skala kecil yang kerap berawal dari normalisasi pelanggaran etik.
Menurutnya, kuliah umum bertema “Tiga Dosa Pendidikan: Anti Intoleransi, Anti Kekerasan, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, serta Penguatan Gerakan Anti Narkoba dan Anti Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi” merupakan ikhtiar institusional untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa sejak dini.
“Perguruan tinggi adalah ruang pembentukan nalar dan karakter. Pembelajaran etik, kepatuhan hukum, serta tanggung jawab sosial harus berjalan seiring dengan capaian akademik,” ujar Yusrizal.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Dr Aditya Reza menyoroti kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif lingkungan, baik melalui relasi pertemanan, media digital, maupun kultur permisif terhadap pelanggaran norma.
Ia menegaskan bahwa praktik intoleransi, kekerasan, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana korupsi, tidak hanya berdampak destruktif bagi korban, tetapi juga menjerat pelaku pada konsekuensi hukum pidana yang serius.
“Pencegahan dimulai dari keberanian berkata tidak, membangun empati, serta kepatuhan pada hukum. Negara hadir untuk melindungi korban. Jangan ragu melapor ke kepolisian atau melalui layanan darurat 110 apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana,” tegasnya di hadapan peserta.
Lebih lanjut, narasumber mengelaborasi materi bertajuk “Keamanan Presisi dan Transformasi Generasi Muda sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi Riau Berkelanjutan di Era Global”, yang menempatkan mahasiswa sebagai aktor strategis dalam ekosistem pembangunan daerah.
Konsep keamanan presisi, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai penegakan hukum represif, melainkan pendekatan kolaboratif yang mengedepankan pencegahan berbasis data, edukasi publik, serta kemitraan dengan institusi pendidikan.
Polres Dumai menegaskan komitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan institusi pendidikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun ketahanan sosial, budaya hukum, serta daya tangkal generasi muda terhadap narkoba dan praktik koruptif.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait mekanisme pelaporan, perlindungan korban, hingga peran kampus dalam membangun sistem pencegahan internal. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan cenderamata kepada mahasiswa penanya. rz












