RZNEWS – Telepon selular milik Anggota Kepolisian Resort Dumai diperiksa Bagian SDM dan Propam untuk memastikan bebas dari aktivitas kasus judi online yang semakin marak saat ini, Rabu (3/7/24).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, razia ponsel personel Polri ini dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Dumai bersama Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Razia tersebut dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal praktik judi online di lingkungan Polri.
“Pemeriksaan ini bentuk komitmen kami memastikan semua personel menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari kegiatan melanggar hukum dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online,” kata Kapolres Dumai.
Ditambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota kepolisian di wilayah tugas Polres Dumai sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan.
Karena dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota Kepolisian yang ikut bermain judi online tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, semua ponsel anggota diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya.
Kemudian diketahui tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
Penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota Kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
Kapolres Dhovan menegaskan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Dumai yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur berlaku.
“Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian,” jelasnya.
Disebutkan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga hingga menjadi stres dan menimbulkan gangguan mental.
Termasuk bagi institusi Kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
Judi online atau slot sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para pemain ketagihan sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan.
“Sehingga sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya,” demikian Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. rz