RZNEWS – Walikota Dumai H Paisal SKM MARS menyerahkan simbolis SK remisi terkait HUT ke 78 Kemerdekaan RI kepada 758 warga binaan Rumah Tahanan Negara Dumai, dengan 12 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar diluar penjara, Kamis (17/8/23).
Penyerahan SK remisi dilakukan usai pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Gedung Daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung secara virtual, dihadiri Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu dan unsur pimpinan daerah.
Walikota Paisal saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa jangan sekali-kali melupakan sejarah karena negara ini didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun satu golongan tertentu.
“Sejak awal mula pendirian negara ini, melibatkan banyak tokoh dari berbagai suku, agama, ras dan golongan,” demikian amanat Menkumham dibacakan Walikota Paisal.
Ditemui usai penyerahan SK remisi, Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang menerima Remisi Umum dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Tahun 2023 sebanyak 758 orang.
“Pemotongan masa tahanan bervariasi, dimulai satu hingga enam bulan kurungan penjara. Ada dua belas warga binaan bisa langsung bebas dan merasakan kemerdekaan menghirup udara bebas diluar.
Bastian juga memastikan program pemberian Remisi Umum HUT ke 78 Kemerdekaan Indonesia ini bebas dari pungutan liar dan korupsi, karena diusulkan melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terhubung langsung ke Kantor Kemenkumham RI. razak